CPNS 2019

Penerimaan CPNS 2019 Sebentar Lagi, Siapkan Dokumen Wajib Ini Sekarang Sebagai Syarat Pendaftaran

Pengumuman penerimaan CPNS akan dilakukan pada akhir Oktober 2019 di minggu keempat.

Editor: Rina Eviana
BKN
Ilustrasi CPNS 2019 

Penerimaan CPNS 2019 Sebentar Lagi, Siapkan Dokumen Wajib Ini Sekarang Sebagai Syarat Pendaftaran

TRIBUNJOGJA.COM - Penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 bakal dibuka sebentar lagi. 

Pengumuman pendaftaran penerimaan CPNS 2019 akan dilakukan pada minggu keempat Oktober 2019.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja, menjelaskan tahapan seleksi CPNS mulai awal pendaftaran hingga pengumuman berlangsung selama tujuh bulan.

Setiawan mengatakan untuk penetapan formasi masih berlangsung hingga akhir bulan September 2019.

Pengumuman penerimaan CPNS akan dilakukan pada akhir Oktober 2019 di minggu keempat.

"Start pengumuman Oktober sampai November 2019 kurang lebih 15 hari lamanya pengumuman. Pendaftaran bisa dimulai November 2019" ujarnya di sela-sela acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2019 BKN di Hotel Marriott Rabu (25/9/2019) kemarin.

Lantaran penerimaan CPNS sebentar lagi ada dokumen untuk syarat-syarat pendaftaran CPNS 2019 yang harus disiapkan sejak sekarang.

Dikutip dari Kompas.com, seperti seleksi tahun 2018, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan saat proses pendaftaran. Dokumen wajib antara lain :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pas foto
3. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Setelah mempersiapkan dokumen, ada tahapan untuk mengisi data diri. Yaitu :

1. Pelamar membuka web  sscasn.bkn.go.id dan membuat akun SSCN. Informasi penerimaan CPNS biasanya tersedia di portal SSCN.

Biasanya dalam website ada panduannya yaitu melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG. Lalu, cetak dan simpan kartu informasi akun SSCN Anda.

3. Pelamar melakukan login ke portal sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Pelamar melengkapi data dan mengunggah dokumen: Pelamar mengunggah foto diri (selfie) memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kemudian pelamar melengkapi biodata dengan benar. Pastikan mengisi data dengan benar sebelum menyimpan data.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved