Yogyakarta
Sekda DIY : Pelajar Dilarang Terlibat Aksi Unjuk Rasa
Para pelajar di DIY dilarang terlibat aksi unjuk rasa dan memenuhi undangan terkait dengan aksi yang akan dilaksanakan tanggal 30 September mendatang.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekda DIY, Gatot Saptadi menegaskan, para pelajar di DIY dilarang terlibat aksi unjuk.
Pihak Pemda DIY pun akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah di DIY yang bertempat di kantor Disdikpora, Kamis (26/9/2019) malam.
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
“Untuk anak sekolah jelas dilarang (ikut aksi unjuk rasa). Ini urusan anak sekolah kan lingkupnya belajar, belum waktunya karena masih banyak di bawah umur,” kata Gatot.
Dia juga menjelaskan, dalam situasi semacam ini pihaknya berupaya agar sekolah dan pelajarnya tidak terlibat aksi unjuk rasa.
Hal ini juga merupakan hasil diskusi dengan pihak BIN dan kepolisian daerah (Polda) DIY.
“Diusahakan jangan terlibat. Dinas Pendidikan punya langkah teknis dengan berkoordinasi dengan Polda dan BIN,” paparnya. (TRIBUNJOGJA.COM)