Hotline
Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya SIM Lama dan Smart SIM
Pada dasarnya tidak ada yang berbeda dari fungsi SIM. Cara pengurusannya pun masih sama, hanya ada beberapa perbedaan secara fisik saja.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan ReporterTribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ditlantas Polda DIY baru-baru ini meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, yaitu Smart SIM.
Smart SIM sendiri baru mulai diluncurkan pada 22 September 2019 lalu.
Kasi SIM Ditlantas Polda DIY, Kompol Sugiyanto mengatakan pada dasarnya tidak ada yang berbeda dari fungsi SIM.
Cara pengurusannya pun masih sama, hanya ada beberapa perbedaan secara fisik saja.
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
Jika SIM lama tertera tinggi badan, maka dalam Smart SIM diganti dengan golongan darah masing-masing.
Perbedaan lain juga terletak pada tanda tangan pemilik SIM.
Pada SIM lama masih terdapat tanda tangan pemilik, namun pada Smart SIM tidak ada namun diganti foto berukuran kecil.
"Pada dasarnya manfaatnya tidak berbeda. Namun secara fisik agar berbeda. Smart SIM berlaku nasional, seluruh Indonesia. Jadi warga Jakarta mau bikin SIM di Yogyakarta bisa, makanya di SIM baru sudah tidak ada tandatangan Kapolresnya," katanya saat ditemui Tribunjogja.com di Ditlantas Polda DIY, Rabu (25/9/2019).
Untuk masa berlaku, baik SIM lama maupun SIM baru masih sama, yaitu lima tahun.
• Bus SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Ada di Kantor Kelurahan Tirtonirmolo Bantul
Namun yang membedakan adalah tanggal kadaluarsa SIM tersebut.
Jika SIM lama mengggunakan waktu kelahiran, maka SIM baru berpatokan pada tanggal penerbitan SIM.
"Ini yang perlu diperhatikan, jangan sampai masyarakat telat saat perpanjangan SIM. Kalau dulu kan tanggal lahir, untuk Smart SIM ini, sesuai waktu penerbitan, jadi harus diingat-ingat," ujarnya.
Sesuai namanya, Smart SIM, SIM yang baru memiliki keunggulan, yaitu terintegrasi dengan data forensik si pemilik.
Tak hanya itu, SIM baru juga memiliki data pelanggaran lalu lintas dan data kecelakaan pemilik.