Yogyakarta
Rekrutmen CPNS Akan Diumumkan Oktober, Pemda DIY Ajukan 1.700 Formasi
Formasi guru dan tenaga medis disebut-sebut masih menjadi formasi yang paling banyak diajukan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengusulkan sebanyak 1.700 formasi untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka Oktober mendatang.
Formasi guru dan tenaga medis disebut-sebut masih menjadi formasi yang paling banyak diajukan.
“Kami ajukan formasi untuk rekrutmen CPNS sebanyak 1.700,” jelas Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto kepada Tribunjogja.com, Rabu (25/9/2019).
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober Minggu Keempat, Alur Rekrutmen Sama dengan CPNS 2019
• Penerimaan CPNS 2019 Diumumkan Oktober, Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Masih Prioritas
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
Agus menjelaskan, pihaknya masih mengikuti rakornas BKN di Hotel Marriot, Rabu (25/9/2019) terkait dengan formasi dan jadwal rekrutmen ini.
Agus pun enggan menyebutkan kemungkinan diterima seluruh atau tidaknya formasi yang diajukan.
Sebelumnya, Agus menyebut kemungkinan kurangnya PNS di daerah lain yang berada di Indonesia.
Sementara, jumlah PNS yang mengisi kekurangan formasi ini baru sebanyak 766.
Pihaknya berharap kebutuhan ini bisa dipenuhi, namun hal ini tergantung dari Pemerintah pusat.
Menurutnya, dari jadwal yang disampaikan, pengumuman dan pendaftaran akan dimulai pada bulan Oktober dan November.
• Penerimaan CPNS 2019 : Kapan Pendaftaran Dibuka, Kuota, Formasi Serta Syarat yang Harus Diperhatikan
Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada bulan Desember, untuk SKD akan dilaksanakan Bulan Februari, hingga integrasi nilai dilaksanakan pada bulan April 2020 mendatang.
“Itu rencana jadwalnya,” jelasnya.
Adapun, BKD juga menyebutkan kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemda DIY mencapai 4.500 pegawai.
Pihak BKD berharap pengajuan sebanyak 1.700 formasi pada pemerintah pusat bisa dipenuhi.
Kurangnya pegawai ini, kata Agus, dikarenakan banyaknya pegawai yang akan memasuki masa pensiun membuat jumlah PNS mengalami kekurangan.