Sempat Pindah-pindah Persembunyian di Bandung dan Garut, Buron Pemeran Video Vina Garut Ditangkap

Salah satu pemeran pria dalam kasus video Vina Garut yang baru ditangkap, menjalani pemeriksaan di unit PPA) Satreskrim Garut

Editor: Iwan Al Khasni
IST
Salah satu pemeran pria dalam kasus video Vina Garut yang baru ditangkap, menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, Senin (23/9/2019) malam 

Kabar sebelumnya, Polisi menemukan ada 113 video di ponsel milik A alias Rayya atau mantan suami V yang meninggal beberapa waktu lalu.

A merupakan pemeran, sekaligus saksi kunci dalam kasus video mesum Vina Garut.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan menuturkan, 113 video didapat dari hasil pemeriksaan ponsel milik tersangka A yang juga mantan suami dari V, pemeran wanita dalam video tersebut.

Video itu saat ini tengah diperiksa di pusat labolatorium dan forensik Mabes Polri.

“Yang ramai itu kan hanya beberapa video, tapi setelah kita periksa ponselnya, kita temukan ada 113 video,” jelas Budi, Minggu (8/9/2019).

Budi menyatakan, dari 113 video, kebanyakan adalah video seks antara A dan V.

Namun, ada juga video yang melibatkan beberapa orang lain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, video-video itu dibuat pada rentang waktu antara tahun 2016 hingga tahun 2018.

Budi menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengungkapan perkara ini hingga tuntas, termasuk mencari dua tersangka lainnya yang ada dalam video dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Budi menduga keduanya saat ini kabur setelah mengikuti perkembangan berita.

“Kita akan kejar terus, kita akan ungkap sampai tuntas kasus ini,” katanya.

Dihubungi terpisah, penasihat hukum A, Soni Sonjaya membenarkan adanya fakta baru dari kasus yang melibatkan almarhum kliennya itu.

“Handphonenya ditahan sejak ditetapkan jadi tersangka untuk kepentingan penyelidikan. Kemungkinan penemuan video tersebut setelah handphone diperiksa isinya oleh forensik Mabes Polri,” katanya saat dihubungi Senin (9/9/2019) pagi.

Soni tidak merasa keberatan ponsel milik kliennya diperiksa oleh polisi.

Soni berharap polisi bisa mengungkap tuntas kasus ini, termasuk pihak-pihak yang menyebarkan video tersebut di media sosial.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved