Kota Yogya

Kursi Pimpinan Komisi C dan D DPRD Kota Yogya Tinggi Peminat

Penetapan alat kelengkapan (alkap) DPRD Kota Yogyakarta hanya menunggu SK Gubernur DIY terkait penetapan pimpinan dewan (pimwan) definitif.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Pimpinan sementara DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko 

Ia berharap dengan adanya pimpinan definitif ketika SK Gubernur sudah turun nantinya, maka hubungan antara eksekutif dan legislatif bisa semakin solid dan semua agenda pemerintahan serta agenda di dewan juga bisa terpenuhi dengan baik.

Ketua DPC PDIP Eko Suwanto Umumkan Danang Rudiyatmoko Sebagai Ketua DPRD Kota Yogyakarta

"Termasuk pembahasan dengan eksekutif, khususnya di bidang anggaran," ungkapnya, ditemui seusai rapat paripurna, Selasa (10/9/2019).

Terkait pembahasan APBD 2020, Haryadi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan proposal atau Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kota Yogyakarta.

"Semoga agenda pembahasan APBD murni 2020 bisa segera dibahas sesuai waktu. Masih ada cukup waktu," ungkapnya.

Ia juga berharap, ke depan hubungan eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik sehingga hak-hak masyarakat tidak ada yang terbelenggu maupun tergaggu sebagai akibat tidak harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif.

"Semoga lancar dan baik semua, agenda tepat waktu, konstruktif dan produktif," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved