Kriminal
Pak Camat Dilaporkan ke Polisi karena Raba-raba Siswi Magang di Rumah Dinas
Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 wib Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Perbuatan cabul
Kasus dugaan oknum camat cabuli siswi magang SMK terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kasus ini menghebohkan publik hingga kemudian terungkap kronologi lengkapnya setelah dilaporkan ke Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8/2019) silam.
.
.
OKNUM camat cabuli siswi magang SMK ini menggunakan berbagai macam modus. Korban dipanggil ke ruangan, membersihkan rumah dinas, hingga temannya disuruh membeli nasi bungkus.
"Benar, Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 wib Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno.
Kasus ini, jelas Kasat, teregister dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/ VIII /RES.1.24/2019/Kalbar / SPKT Res Sbs, tertanggal 5 Agustus 2019.
"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," tegas AKP Prayitno.
AKP Prayitno mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan aksi tak senonohnya terhadap korban.
"Korban ada surat tugas magang di kantor camat. Kejadiannya di dua TKP. Pertama di kantor camat, di ruang camat, lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," tuturnya.
"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," tutup AKP Prayitno.
Prayitno menjelaskan, pada saat kejadian di TKP kantor camat, korban di panggil oleh tersangka ke ruang kerjanya.
Lalu dilakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu dipegang tangan, dagu dan dicium," bebernya.
"Lalu di rumah dinas dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah dichat untuk datang dan korban datang bersama temannya," ungkapnya.
Setelah berada di rumah dinas, tersangka meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus.