Polisi Tetapkan Ibu Kandung di Kupang Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kembarnya
Polisi Tetapkan Ibu Kandung di Kupang Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kembarnya
Sehari-hari, Obir bekerja sebagai tukang batu dan sedang mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele, di belakang tempat tinggalnya.
Seperti biasa, usai bekerja, Obir yang sudah lima tahun tinggal di mess tersebut bersama istri dan dua balitanya pulang ke rumah.
Ia heran karena pintu dan jendela kamar tertutup rapat bahkan terkunci. Semula ia menduga, istrinya Dewi sedang tidur.
Pria asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang ini, kemudian mengetuk pintu kamar tidur, tapi tidak ada jawaban.
Ia mencoba memanggil anak kembarnya, juga tak ada yang menjawab.
• Suasana Mencekam Saat Gudang Amunisi di Markas Brimob Meledak
Dewi pun dievakuasi ke RSU Kota SK Lerik Kupang dan menjalani perawatan intensif atas luka yang dialami.
Sementara dua anaknya, langsung dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua parang, pisau, dan pakaian yang penuh darah.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah saksi.
"Tentang bunuh diri masih asumsi. Yang pasti, jam sembilan pagi ini akan dilakukan otopsi," ujarnya, Jumat (6/9/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Pembunuh 2 Balita Kembar Ditetapkan sebagai Tersangka", .