Polisi Tetapkan Ibu Kandung di Kupang Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kembarnya

Polisi Tetapkan Ibu Kandung di Kupang Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kembarnya

Editor: Hari Susmayanti
Shutterstock
Ilustrasi penemuan mayat 

Sehari-hari, Obir bekerja sebagai tukang batu dan sedang mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele, di belakang tempat tinggalnya.

Seperti biasa, usai bekerja, Obir yang sudah lima tahun tinggal di mess tersebut bersama istri dan dua balitanya pulang ke rumah.

Ia heran karena pintu dan jendela kamar tertutup rapat bahkan terkunci. Semula ia menduga, istrinya Dewi sedang tidur.

Pria asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang ini, kemudian mengetuk pintu kamar tidur, tapi tidak ada jawaban.

Ia mencoba memanggil anak kembarnya, juga tak ada yang menjawab.

Suasana Mencekam Saat Gudang Amunisi di Markas Brimob Meledak

Dewi pun dievakuasi ke RSU Kota SK Lerik Kupang dan menjalani perawatan intensif atas luka yang dialami.

Sementara dua anaknya, langsung dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua parang, pisau, dan pakaian yang penuh darah.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah saksi.

"Tentang bunuh diri masih asumsi. Yang pasti, jam sembilan pagi ini akan dilakukan otopsi," ujarnya, Jumat (6/9/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Pembunuh 2 Balita Kembar Ditetapkan sebagai Tersangka", .

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved