Pakai Narkoba, B.I Mantan Personel iKon Akan Dipanggil Polisi

Masalah yang menimpa YG Entertainment seperti tak habis-habis. Setelah Seungri dan Yang Hyun Suk, kini giliran Kim Han Bin atau B.I yang harus memenuh

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
news.joins.com
B.I Mantan Personil iKon 

Pakai Narkoba, B.I Mantan Personel iKon Akan Dipanggil Polisi

TRIBUNJOGJA.COM - Masalah yang menimpa YG Entertainment seperti tak habis-habis. Setelah Seungri dan Yang Hyun Suk, kini giliran Kim Han Bin atau B.I yang harus memenuhi panggilan polisi.

Melansir Soompi, mantan personel iKon itu akan dipanggil polisi untuk diinvestigasi. Pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan minggu depan.

Pada Sabtu (14/9/2019), Kepolisian Gyeonggi Selatan mengonfirmasi pihaknya akan memanggil B.I.

Mereka akan menanyakan hal-hal berkaitan dengan pembelian mariyuana dan pernah atau tidak dia menggunakannya.

Tak hanya B.I, polisi juga menjadwalkan pemanggilan Yang Hyun Suk, pendiri YG Entertainment. Mereka menduga ada kaitan antara YG dan B.I terkait pengadaan narkoba. Namun, pemanggilan ini tidak sama dengan kasus prostitusi sebelumnya.

Seorang sumber dari kepolisian mengatakan pihaknya belum bisa membagi detail dari investigasi.

"Kami belum bisa membagi detailnya yang sedang berlangsung, tapi kami sedang menjadwalkan waktu untuk informan, B.I dan yang lainnya. Setelah testimoni, kami akan pastikan apa yang mereka katakan adalah benar," ujarnya.

Pada Agustus 2016, B.I diduga menggunakan obat-obatan terlarang. Di tahun itu, iKon baru berusia satu tahun debut dan sedang gencar promosi.

Mimpi buruk itu pun datang menghampiri. B.I ketahuan terjerumus narkoba karena Dispatch mempublikasikan berita eksklusif tersebut ke publik.

Saat itu, B.I baru saja merilis single duet dengan Lee Hi berjudul 'No One'.

Alhasil, single yang baru berusia dua pekan di tangga lagu itu harus turun akibat tudingan penyalahgunaan narkoba yang menghampiri B.I.

Dugaan penggunaan obat terlarang itu berdasarkan pada pesan KakaoTalk antara dirinya dan perempuan berinisial A. A ini diduga pengedar obat-obat an.

Dari percakapan ini, B.I membeli narkoba sejenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

LSD sendiri merupakan obat halusinasi. Kebanyakan penggunanya merasakan atau mendengar hal-hal yang tidak eksis.

Efeknya bisa bertahan hingga 12 jam. LSD biasa digunakan untuk obat rekreasi dan untuk alasan spiritual.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved