Jawa
RSJ Dr Soerojo Magelang Evakuasi 23 ODGJ dipasung dan 11 Gawat Darurat Psikiatri
Kedua ODGJ yang merupakan ibu dan anak ini menderita gangguan kejiwaan, sehingga mereka harus dikunci di dalam rumah.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Keluarga belum dapat membiayai berobat kedua anggota keluarganya tersebut, karena mereka tak mampu secara ekonomi.
Akhirnya, mereka dirawat di rumah, tetapi hanya ala kadarnya saja.
"Kami pun bersyukur ada bantuan dari pemerintah untuk keluarga kami. Semoga mereka dapat dirawat lebih baik ke rumah sakit jiwa. Kami berterima kasih," ujar Muhroni.
Direktur Utama RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, dr Eniarto, mengatakan tak boleh menyalahkan keluarga dari pasien, karena akses mereka tidak mudah.
“Kita tidak boleh juga menyalahkan keluarga dari pasien. Akses mereka ternyata tidak mudah, kemudian juga untuk memudahkan akses tadi atas nama TPKJM (Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat)," katanya.
Pihaknya sendiri telah meluncurkan aplikasi Bagaspati Among Jiwo (Barisan Gasak Pasung Sejati Among Jiwo) untuk mengevakuasi pasien pasung dan kegawatdaruratan psikiatri.
Melalui handphone, masyarakat dapat melaporkan ODGJ yang terpasung atau mereka yang membutuhkan akses untuk layanan jiwa.
Sampai saat ini, RSJ telah mengevakuasi 34 pasien, terdiri dari 23 kasus pasung dan 11 kasus gawat darurat psikiatri.
Kabupaten Magelang dengan 22 pasien, Kota Magelang delapan pasien, Temanggung tiga pasien dan Kabupaten Semarang satu pasien.
Mereka dievakuasi, kemudian dilayani dengan pembiayaan dari JKN dan Jamkesda.
"Kami sudah mengevakuasi 34 pasien bersama tim TKPJM yaitu Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Semarang dan Temanggung. Besok kita akan ke Wonosobo melalukan evakuasi ODGJ juga,” katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)