Pemerintah Upayakan Sistem Satu Data Kependudukan

Pemerintah, kata Bambang, akan mengupayakan ke depannya data kependudukan akan menjadi satu.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Yosef Leon
Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, memberikan keterangan kepada wartawan dalam Rateknas BPS di Alana Hotel Yogyakarta, Rabu (11/9/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menjelaskan, dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah berupaya untuk mengintegrasikan data secara satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses meskipun dihasilkan oleh institusi yang berbeda.

Meskipun nantinya data tersebut dihasilkan dari institusi yang berbeda, namun hasilnya mesti satu data yang representatif dan akurat serta memenuhi kaidah statistik.

Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan khusus untuk satu data kependudukan dimana ada data versi administrasi kependudukan yang sering menjadi dasar untuk Pemilu.

Data tersebut mestinya harus konsisten dengan data statistik kependudukan, maka itu melalui Perpres satu data dan juga rancangan Perpres mengenai statistik hayati, pihaknya akan mengupayakan ke depannya data kependudukan akan menjadi satu.

Baik itu data yang berdasarkan sensus maupun yang berasal dari administrasi kependudukan.

"Jadi kita buat konsistensi. Setelah kita punya basis data yang konkret maka ke depan harus selalu di update secara berkala sehingga kita akan punya data penduduk yang lebih akurat lagi," imbuhnya dalam Rateknas BPS di Alana Hotel Yogyakarta, Rabu (11/9/2019).

Bambang melanjutkan, pada sensus penduduk 2020 hal itu akan mulai dijalankan.

Data kependudukan juga menjadi penting untuk keperluan di bidang perencanaan, strategi ekonomi, dan penelitian ilmu sosial agar menjadi dasar dalam memformulasikan berbagai kebijakan.

Dengan dijalankannya sistem satu data diharapkan tidak ada lagi perbedaan dan ketidakakuratan data.

Selain itu, Bambang juga menyatakan, BPS pada sensus penduduk 2020 akan mulai menggunakan big data untuk data digital.

"Karena akan sulit jika BPS memanfaatkan kuisioner yang sifatnya fisik. Tentunya akan lebih mudah dan akurat dengan basis data digital ini," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved