Bisnis

BPD DIY Mudahkan Masyarakat Bayar PBB Lewat GoPay 

Melalui kerjasama ini, baik nasabah maupun masyarakat Yogyakarta akan bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan GoPay.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Victor Mahrizal
Bank BPD DIY, Rabu (11/9/2019) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Tokopedia dan PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) tentang layanan pembayaran tagihan (Multibiller) secara online.. 

"Dalam ruang lingkup yang lebih luas, kerja sama ini akan mendukung proses reformasi birokrasi di Pemda DIY," bebernya. 

Bahkan, kerjasama di bidang digital ini menurut Bank Indonesia bisa meningkatkan secara signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.

Head of Sales GoPay, Arno Tse pada kesemoatan tersebut, menjelaskan pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah.

"Sebagai fintech karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak," katanya.

Selain kerja samanya dengan Bank BPD DIY kali ini, GoPay sendiri juga telah menggandeng lebih dari 18.000 rekan usaha di Yogyakarta yang 90% di antaranya adalah pengusaha mikro.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved