Berawal dari Penggerebekan, Terungkap Dua PSK Keliling Indonesia Tawarkan Layanan Threesome
Dua orang perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Serang, Provinsi Banten,
Berawal dari Penggerebekan, Terungkap Dua PSK Keliling Indonesia Tawarkan Layanan Threesome
Dua orang perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (3/9/2019) malam. Berawal dari penggerebekan itu, terungkap fakta baru bahwa keduanya merupakan PSK yang kerap kali menawarkan layanan threesome. Bahkan mereka keliling Indonesia tergantung pesanan konsumen.
Keduanya diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online dengan layanan khusus threesome.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Aditira mengatakan, keduanya bukan warga Serang, melainkan dari Jakarta.
Datang ke Serang, khusus untuk buka kamar bagi pelanggan yang sudah memesan sebelumnya.
"Tergantung siapa yang memanggil, jadi mereka ketika ada pesanan satu, dua atau tiga pelanggan, di daerah yang sama, nanti mereka meluncur ke situ," kata Ivan di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).
Ivan mengatakan, SH sebagai mucikari, melakukan promosi layanan threesome di media sosial.
Para pelanggannya datang dari berbagai kota di Indonesia.
Namun keduanya akan datang ke kota tersebut jika kuota pesanan terpenuhi. Dalam satu hari tiga sampai empat pelanggan.
Mereka datang keluar Jakarta punya kuota minimal tiga sampai empat orang, kalau ada yang pesan baru datang.
Tidak satu terus datang enggak, karena pasti rugi di ongkos," kata Ivan.
Berdasarkan pengakuan keduanya, bisnis prostitusi tersebut sudah dijalankan dalam beberapa bulan terakhir.
Kedua terinspirasi bisnis serupa yang marak di media sosial.
Ivan mengatakan, pihak kepolisian belum bisa menyebut kedua perempuan ini terkait sindikat prostitusi online atau tidak.
Bukti yang mengarah ke sindikat, kata dia, belum ada, lantaran keduanya menjalankan bisnis ini hanya berdua saja.
"Karena ke mana-mana mereka cuma berdua saja, keuntungannya dibagi dua, dapat satu juta bagi dua, lima ratus-lima ratus (ribu)," kata Ivan.
Diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019). Keduanya di amankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.
• UPDATE Video Viral Vina Garut, Kini Saling Serang, Kuasa Hukum Rayya Sebut V Sama-sama Menikmati
Dalam iklan yang menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan tersebut, disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.
"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).
• Kabar Terbaru Video Vina Garut : Bukti Kunci yang Bisa Tentukan Nasib Para Tersangka Selanjutnya
Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.
Layanan threesome, 1 jam bertarif Rp 1,2 juta
Dari pengakuan keduanya, pelanggan tersebut sudah memesan untuk threesome selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang milik kedua warga Jakarta tersebut.
• Pengakuan Blak-blakan Ayam Kampus Terjerumus ke Dunia Kelam Prostitusi Online
Barang bukti tersebut yakni satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Barang - barang tersebut, kata Ivan, menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus ini. Usai digrebek, SH dan SR lantas kemudian di bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan.
"Kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka, malam ini. Karena satu kali 24 jam terakhir malam ini," kata Ivan.
• Bilik Triplek, Tempat Eksekusi Prostitusi di Pasar Muneng Madiun, Dimodifikasi jadi Etalase Warkop
Keduanya, terancam dijerat Pasal 2 UU 21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dan 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman di bawah lima tahun.
Diiklankan via media sosial
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pengakuan kedua perempuan yang diamankan polisi, ini adalah pesta seks kedua yang dilakukan dalam satu hari.
Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.
• Mucikari Mahasiswi, Prostitusi Online di Jogja dan Kisah Polisi yang Menggerebek di Hotel
Menurut keterangan mereka, bisnis prostitusi threesome tersebut dijalankan secara online.
Ivan mengatakan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan threesome di media sosial.
Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan. Tempat untuk melakukan threesome juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang Banten dan sekitarnya. (*)
==
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Wanita Ini Keliling Indonesia untuk Layani Seks Threesome"