Pendidikan
Disdikpora DIY Soroti Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pelajar
Masih tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar menjadi catatan tersendiri bagi Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masih tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar menjadi catatan tersendiri bagi Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Satpol PP DIY untuk menegakkan Perda nomor 2 tahun 2017.
Dalam peraturan tersebut tertulis mengenai ketertiban umum, tertib pendidikan menjadi satu di antara poin dalam ketertiban umum.
Tertib lalu lintas, dalam hal ini kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), menjadi hal yang disoroti dalam tertib pendidikan.
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
Untuk mewujudkan tertib pendidikan tersebut, sekolah sudah diminta untuk mendata siswa yang belum memiliki SIM.
"Kami sudah melakukan itu, sekolah sudah melakukan pendataan siswa yang belum punya SIM. Kami juga melakukan pembinaan bersama dengan pihak kepolisian. Tetapi seberapa efektifnya, kami belum bisa memastikan, yang jelas sudah kami laksanakan," katanya pada Tribunjogja.com, Senin (02/09/2019).
Yang menjadi masalah, lanjut dia adalah ketika siswa yang belum memiliki SIM menitipkan motornya di luar sekolah.
Sekolah tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau menutup tempat penitipan motor tersebut.
Dengan demikian, peran masyarakat juga diperlukan.
Masyarakat memiliki peran yang kuat dalam mewujudkan konsep tri pusat dalam pendidikan.
"Kalau siswa titip motor di luar sekolah, itu yang yang tidak bisa kami kontrol. Harapan kami ada dukungan dari masyarakat, jangan membuka penitipan motor di sekitar sekolah. Supaya tri pusat pendidikan bisa diwujudkan, perlu ada kerjasama sekolah, orangtua, dan masyarakat," lanjutnya.
• 4 Hari Operasi Patuh Progo Catat 927 Pelanggaran Pelajar
Selama ini, sekolah juga sudah menerapkan kurikulum terselubung, dimana materi tertib lalu lintas diselipkan dalam mata pelajaran tertentu.
Terkadang materi tersebut juga disampaikan melalui ekstrakurikuler, seperti Pramuka.
Hal itu agar kesadaran siswa bisa muncul dengan sendirinya.