Kota Yogyakarta

Kota Yogyakarta Bakal Punya Coworking Space Baru

Rencananya coworking space baru tersebut akan menggunakan bangunan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, yang terletak di Jalan Suroto No 11 Yogyakarta

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Pagar Dinpar Kota Yogya yang akan akan menjadi coworking space, Sabtu (31/8/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dari luar, memang gedung Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta tak begitu nampak. G

tua tersebut dikelilingi tembok yang cukup tinggi. A

gapura tinggi, pertanda pintu masuk gedung. Terdapat pula gerbang yang membuat gedung dengan gaya indis tersebut semakin tak terlihat.

Di gedung itulah, Kota Yogyakarta bakal membuat coworking space anyar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang.

UGM Pertahankan Gelar Juara Umum PIMNAS ke-32

Rencananya coworking space baru tersebut akan menggunakan bangunan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, yang terletak di Jalan Suroto No 11 Yogyakarta.

Coworking space tersebut menurut dia dapat memberikan peluang bagi anak muda untuk berinteraksi satu dengan yang lain. Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dipilih juga sebagai upaya untuk mendukung boulevard Jalan Suroto.

"Kantor Dispar nanti jadi publik space, akan memberikan peluang khusus untuk anak muda berinteraksi. Kalau coworking spacenya milik swasta tentu bayar, berbeda jika yang mengelola Pemkot,"ungkapnya, Sabtu (31/8/2019).

Ia melanjutkan kedepan pihaknya akan menggandeng beberapa komunitas di Yogyakarta. Melalui komunitas tersebut, coworking space bisa dimanfaatkan untuk diskusi anak muda.

Sebagai lokasi yang disiapkan untuk anak muda, coworking space juga akan dilengkapi dengan WiFi. Tak dapat dipungkiri, bahwa anak muda zaman sekarang mencari lokasi dengan layanan WiFi.

"Akan menjadi kegiatan positif, anak muda berkumpul dan berdiskusi. Tempatnya disediakan oleh pemerintah,"lanjutnya.

Coworking space tersebut rencananya bakal direalisasikan tahun ini. Pihaknya telah berkonsultasi dengan Balai Cagar Budaya.

Tak banyak yang tahu bahwa kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta merupakan rute terakhir Jendral Sudirman bergerilya.Tak heran kantor dengar arsitektur indis tersebut menjadi salah satu Bangunan Cagar Budaya (BCB) dan masuk dalam Kawasan Cagar Budaya (KCB). Bahkan gedung tua tersebut dilindungi oleh UU RI Tahun 1992.

"Kalau pagarnya bukan cagar budaya,tetapi bangunannya iya. Kami harus konsultasi dulu,tidak bisa asal. Pagar nantinya akan dirubuhkan. Kalau ciri-ciri bangunan indis kan tidak ada pagar, maka kami akan kembalikan itu,"tambahnya.

"Kami nanti juga akan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta,kan lokasinya sebelahan, supaya tidak ada sekat saja,"pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved