Tiser Koran
Belum Ada Izin Homestay Masuk
Hingga saat ini belum ada satu pun pengelola yang mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejak keran regulasi mengenai homestay atau guest house dibuka pada Juni 2019 lalu, hingga saat ini belum ada satu pun pengelola yang mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta.
"Ada sekitar 2-3 orang yang datang untuk menanyakan prosedurnya. Tapi masih sebatas tanya parameter yang harus dipatuhi di perwal (peraturan wali kota), lalu kami jelaskan. Belum ada yang mendaftar untuk mengurus izinnya," jelas Kabid Pelayanan DPMP Kota Yogyakarta, Gatot Sudarmono, Jumat (30/8/2019).
Selengkapnya simak di halaman 9 Tribun Jogja edisi Sabtu (31/8/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tiser-baca-koran.jpg)