Mengenal Fitur-fitur Baru SMART SIM, Lisensi Mengemudi yang Bakal Resm Dirilis Kepolisian

Smart SIM tersebut telah diperkenalkan atau soft launching di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Editor: Muhammad Fatoni
IST
Ilustrasi SMART SIM 

Refdi juga menjelaskan bahwa tergantung dari pemilik Smart SIM tersebut, mau diaktifkan atau tidak fitur pembayaran elektroniknya.

"Jadi kalau tidak mau diaktifkan tidak masalah, fungsinya sama seperti SIM yang lama, tetapi kalau mau diaktifkan juga tidak masalah, karena cukup melakukan aktivasi saja," kata dia.

Walaupun fitur pembayaran elektronik tersebut tidak diaktifkan, keunggulan lain seperti mampu merekam data tilang sang pemilik tetap berjalan normal.

3. Banyak kena tilang, Smart SIM bisa dicabut

Dilansir pemberitaan Kompas.com (27/8/2019), selain berfungsi sebagai e-money, Smart SIM juga akan lebih detail menjabarkan data diri pemilik SIM.

Smart SIM juga akan terkoneksi secara online dengan data pusat Polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrsiman, dengan terkoneksinya Smart SIM akan memudahkan untuk mencatat jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemilik.

"Fungsi IRSMS untuk merekam data, jadi nanti orang itu akan tercatat berapa kali ditilang, apa jenis pelanggarannya. Nah, nanti ke depannya akan ada sistem poin, jadi semakin banyak di tilang akan ada pengurangan poin sampai bisa SIM tersebut dicabut," kata Hery kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019).

Kendati demikian, sistem poin pada Smart SIM belum akan berlaku dalam waktu dekat.

Lantaran masih dalam tahap pembicaraan serta perencanaan mengenai sistem regulasinya.

Sistem poin pada Smart SIM tidak akan jauh berbeda dengan yang telah diterapkan oleh negara maju seperti Hong Kong.

Setiap pelanggaran akan direkam dan bila poin terus berkurang lantaran banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, SIM tersebut bisa dicabut.

"Ini masih dalam tahap pembicaraan, regulasi sampai saat ini masih terus digodok karena masalah sistem poin seperti apa dan bagaimana itu nanti bukan Polri yang menentukan, tapi juga Kehakiman dan lain-lainnya," ujar dia.

Menurut Hery, adanya Smart SIM juga berguna untuk mencegah peredaran SIM palsu yang sampai saat ini masih banyak ditemui.

Dengan chip yang dipasang, maka proses registrasi diklaim lebih lengkap serta pengamanannya dinilai tidak mudah untuk dipalsukan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved