Harga Rokok 2020 : Siap-siap Tahun Depan Harga Rokok Naik, Ini Alasannya
Tahun depan, harga rokok diprediksi akan mengalami kenaikan. Ini terjadi jika pemerintah merealisasikan tarif cukai hasil tembakau pada 2020.
Harga Rokok 2020 : Siap-siap Tahun Depan Harga Rokok Naik, Ini Alasannya
TRIBUNJOGJA.COM - Tahun depan, harga rokok diprediksi akan mengalami kenaikan. Ini terjadi jika pemerintah merealisasikan tarif cukai hasil tembakau pada 2020.
Di tahun 2020, pemerintah memproyeksikan penerimaan cukai hasil tembakau bakal memberikan kontribusi 95,9 % atau setara dengan Rp 171,9 triliun dari total proyeksi penerimaan cukai keseluruhan, yakni Rp 179,3%.
Angka tersebut naik 8,18% dibanding outlook penerimaan tahun 2019 sebanyak Rp 158,9 triliun.
• Iuran BPJS Akan Naik : Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang Diusulkan
Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nasruddin Joko Suryono sebagaimana dilansir KONTAN menegaskan hal yang menyebabkan naiknya target pendapatan cukai antara lain adanya penyesuaian tarif cukai hasil tembakau dan dilanjutkannya program penertiban cukai berisiko tinggi.
Meksipun begitu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan belum menentukan persentase tarif cukai hasil tembakau.
Alasannya skema penerimaan cukai tembakau dan cukai lainnya masih dalam pembahasan internal. Namun tidak menuntut kemungkinan akan ada pelebaran lahan penerimaan cukai.
Lantas bagaimana respon pengusaha mengenai rencana kenaikan tarif cukai tembakau ini?
• Bunga KPR di Beberapa Bank Naik, Apa Penyebabnya?
PT Gudang Garam Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah. Hal ini disampaikan Direktur GGRM Heru Budiman.
Menurut dia, produsen rokok sudah beberapa kali mengalami kenaikan tarif cukai hasil tembakau, yakni sebanyak 10%, 11%, hingga 15%.
Meskipun begitu, ia tidak memungkiri bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau ini akan meningkatkan beban perusahaan. "Kalau kami tidak adjust harga, maka akan menggerus keuntungan,” kata dia di Jakarta, Selasa (27/8).
• Rokok Elektrik Mengancam Kesehatan Masyarakat, Pemerintan Belum Punya Aturan
Oleh karena itu, jika sudah ada keputusan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau, GGRM akan menaikkan harga jual rokok tapi secara bertahap.
Pasalnya, GGRM juga akan melihat perkembangan daya beli masyarakat terlebih dahulu.
“Kalau daya beli tidak terjadi perkembangan yang hebat, kami juga tidak berharap menaikkan harga seenak-enaknya,” ucap Heru.
Menurut dia, GGRM akan lebih memperhatikan daya beli masyarakat di kalangan bawah. Alasannya, konsumen rokok dari kalangan atas tidak terlalu bermasalah dengan kenaikan harga rokok. (*)
==
Artikel ini sudah tayang di kontan dengan judul Tarif cukai hasil tembakau bakal naik tahun depan, begini respon Gudang Garam (GGRM)