BREAKING NEWS : Polda DIY Tunjukkan 20 Tersangka dan Barang Bukti Operasi Curas Progo 2019
Penangkapan 20 tersangka ini dilakukan di berbagai wilayah hukum Polda DIY selama operasi curas progo
Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DIY berhasil meringkus 20 tersangka dalam operasi Curas Progo yang digelar pada rentang 9 - 22 Agustus 2019.
WadirReskrimum Polda DIY, AKBP Nugrah Trihadi, menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku tersebut merupakan gabungan dari 15 kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda DIY.
"Penangkapan 20 tersangka ini dari 15 kasus yang ditangani. 14 diantaranya adalah kasus Target Operasi dan 1 kasus non target operasi," jelasnya, Senin (26/8/2019).
AKBP Nugrah Trihadi juga menambahkan penangkapan 20 tersangka ini dilakukan di berbagai wilayah hukum Polda DIY.
"Penangkapan ini dilakukan di berbagai tempat dengan perincian Polresta Yogyakarta 3 kasus, Polres Sleman 3 Kasus, Polres Bantul 2 kasus, Polres Kulon Progo 2 kasus, Polres Gunungkidul 2 kasus dan Ditreskrimum Polda DIY 3 kasus," tuturnya.
Dalam kegiatan operasi Curas Progo 2019 ini, kepolisian juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti berupa 13 buah handphone, 6 unit sepeda motor, 1 unit mobil, uang tunai dan sebilah golok yang dilakukan untuk menakut-nakuti korban. (*)