Kantor DPUPKP Kota Yogya Digeledah, Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut KPK Cari Bukti Administrasi

Kantor DPUPKP Kota Yogya Digeledah, Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut KPK Cari Bukti Administrasi

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

YOGYA, TRIBUN - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8/2019) malam.

Sultan mengatakan, penggeledahan itu dimungkinkan untuk mencari bukti yang kuat lagi terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT).

"(Soal penggeledahan itu) Saya enggak bisa komentar. OTTnya bukan di sini tapi di Solo ya proses saja. KPK juga cari bukti yang kuat lagi makanya digeledah, " kata Sultan saat ditemui di kompleks Kepatihan, Jumat (23/8/2019).

BREAKING NEWS: KPK Datangi DPUPKP dan BLP Kota Yogyakarta

BREAKING NEWS : Petugas KPK Datangi Balai Kota Yogyakarta

Menurut Sultan, pada saat OTT buktinya baru berupa uangnya saja.

Adapun dokumen yang diamankan dari ruang kerja Kabid SDA DPUPKP Pemkot Yogya dan anggota Pokja BLP Setda Kota Yogya merupakan bukti yang dimungkinkan diperlukan KPK.

"Untuk administrasi kan perlu bukti itu di pengadilan, ya digeledah, " katanya. (Tribunjogja I Agung Ismiyanto)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved