Kantor DPUPKP Kota Yogya Digeledah, Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut KPK Cari Bukti Administrasi
Kantor DPUPKP Kota Yogya Digeledah, Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut KPK Cari Bukti Administrasi
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
YOGYA, TRIBUN - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8/2019) malam.
Sultan mengatakan, penggeledahan itu dimungkinkan untuk mencari bukti yang kuat lagi terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT).
"(Soal penggeledahan itu) Saya enggak bisa komentar. OTTnya bukan di sini tapi di Solo ya proses saja. KPK juga cari bukti yang kuat lagi makanya digeledah, " kata Sultan saat ditemui di kompleks Kepatihan, Jumat (23/8/2019).
• BREAKING NEWS: KPK Datangi DPUPKP dan BLP Kota Yogyakarta
• BREAKING NEWS : Petugas KPK Datangi Balai Kota Yogyakarta
Menurut Sultan, pada saat OTT buktinya baru berupa uangnya saja.
Adapun dokumen yang diamankan dari ruang kerja Kabid SDA DPUPKP Pemkot Yogya dan anggota Pokja BLP Setda Kota Yogya merupakan bukti yang dimungkinkan diperlukan KPK.
"Untuk administrasi kan perlu bukti itu di pengadilan, ya digeledah, " katanya. (Tribunjogja I Agung Ismiyanto)