4 Cara yang Benar untuk Menangani dan Mengobati Gigitan Ular Berbisa

Bukan rahasia lagi, gigitan ular berbisa memang mampu berdampak sangat membahayakan, bahkan mematikan, bagi seseorang.

Editor: Rina Eviana
screengrab/viral press
Ilustrasi: King Cobra menelan tubuh ular piton 

4 Cara yang Benar untuk Menangani dan Mengobati Gigitan Ular Berbisa 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang satpam bernama Iskandar meninggal dunia usai digigit ular di kompleks rumah Gading Serpong Cluster Michelia, Tangerang, Selasa 20 Agustus 2019 setelah waktu Maghrib.

Cerita awalnya satpam berusaha mengusir ular tersebut yang telah mendatangi salah satu rumah warga, namun tiba-tiba ular tersebut mematok tangan Iskandar.

Akhirnya karena dianggap berbahaya Ular tersebut dibunuh, lalu beberapa warga telah menawarkan satpam tersebut untuk diperiksa namun ternyata atpam tersebut menolak karena yang di rasakan hanya gatal-gatal sedikit saja.

Mungkin karena meyakini ular tidak berbisa.

Malahan setelah membunuh ular masih bisa bercanda dengan salah satu rekan yang kemudian merekam video.

Tepat setelah rekam video selesai (16 detik), satpam tersebut pingsan dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter setempat.

Belakangan diketahui kalau ular tersebut berbisa jenis weling atau Banded Krait.

Bukan rahasia lagi, gigitan ular berbisa memang mampu berdampak sangat membahayakan, bahkan mematikan, bagi seseorang.

Bahaya ini sebenarnya bisa diminimalisir dengan penangan yang tepat.

Kompas.com merangkum beberapa penanganan gigitan ular yang benar, sebelum mendapat pertolongan medis.

Penanganan gigitan ular sering salah

Kesalahan yang kerap dilakukan masyarakat dalam menangani gigitan ular menurut Pakar Gigitan Ular dan Toksikologi, DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM seperti dilaporkan Kompas.com (1/10/2018) di antaranya adalah menggunakan garam.

Selain itu beberapa kesalahan lain adalah mengikat kencang, mengisap darah di area tergigit, dan cross insisi.

Ia menegaskan, darah korban gigitan ular tak perlu disedot. Hal tersebut berdasarkan penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebut 79 persen gigitan ular tidak melalui pembuluh darah melainkan lewat pembuluh getah bening.

Sehingga menurutnya penangan pertama yang sebaiknya dilakukan adalah imobilisasi, “Prinsipnya imobilisasi. Pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ularnya, maka kita harus membuat dia (korban) tidak bergerak,” ujar Maha.

Menangani gigitan ular dengan benar

Maha juga memberikan beberapa tips untuk menangani gigitan ular. Setidaknya ada 4 poin penting dalam penanganan gigitan ular berbisa.

1. Membuat bagian tergigit tak bergerak

Gunakan benda seperti kayu, gedebog pisang, kulit kayu, kardus atau benda rigid di sekitar yang bisa dimanfaatkan.

Selanjutnya tahan bagian yang tergigit dari ujung jari hingga ujung sendi.

Apabila gigitan pada kaki, berarti ujung kaki hingga pangkal paha karena tujuannya untuk membuat kelenjar getah bening pada otot-otot tak bergerak karena ototnya bergerak.

Selain menggunakan benda keras, bisa pula digunakan selendang.

Sedangkan bila gigitan ular terjadi di tangan maka ikat tangan seperti menangani patah tulang.

Hal yang terpenting untuk diingat adalah jangan bergerak dari ujung jari hingga sendi.

2. Ikat

Gabungkan dua bilah benda tersebut menggunakan kain, perban elastis, band aid, supaya kedua bidang bisa menopang bagian tubuh tergigit dengan baik.

Hindari pergerakan otot karena akan membuat kelenjar getih bening menyebarkan bisa ular ke seluruh tubuh.

Apabila berada di tengah hutan dan tak menemukan apapun maka sebaiknya diam di tempat selama dua hari apalagi jika terjadi gigitan pada kaki.

3. Jangan lupakan sinyal darurat

Buatlah sinyal darurat agar orang lain mengetahui keberadaan kita apabila sedang berada di tengah hutan.

“Bagi yang suka berpetualang, sinyal belum tentu ada. Saya sarankan bawa alat emergency seperti peluit,” ujar Maha.

4. Segera ke pelayanan kesehatan

Hal yang sebaiknya dilakukan adalah pergi ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat. Nantinya akan dilakukan observasi selama 48 jam.

Umumnya penanganan akan dilakukan sesuai kondisi korban. Jika ular yang menyerang memiliki jenis neurotoksin (racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal nafas, hingga gagal jantung.

“Jika tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan pendarahan. Pokoknya golongan yang bukan NSAID,” tuturnya.

Namun, jika terjadi pendarahan, Maha menyarankan korban atau keluarga korban menghubunginya.

Sebab, Maha sebagai penasehat WHO untuk gigitan ular adalah satu-satunya orang yang memiliki izin edar Serum Antibisa Ular (SABU) di Indonesia di luar tiga jenis ular.

Indonesia sendiri hanya memiliki tiga antibisa ular, yakni untuk ular kobra Jawa, ular welang dan ular tanah. 

Mencegah ular yang masuk ke rumah

Untuk mencegah ular masuk ke rumah, Herpetolog Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Amir Hamidy, mengungkapkan, penting untuk menjaga rumah bersih dan harum.

“Rumahnya yang bersih. Tiap hari dengan wewangian. Ular tidak suka wewangian,” ucap Amir saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

Sedangkan Maha memaparkan cara lain untuk menghindari gigitan ular yang masuk ke rumah. Ia menyarankan untuk tidak tidur di lantai. Tempat yang aman adalah tidur di atas kasur yang cukup tinggi. “

Ada guideline dari WHO ada penelitiannya," kata Maha. Bagi yang tinggal di dekat hutan atau sawah, Tri menyarankan untuk tidur di atas ranjang serta menggunakan kelambu agar ular tidak bisa menerobos.

Apabila ular sudah masuk ke rumah, maka yang bisa dilakukan adalah menggunakan pewangi ruangan.

Tutup pintu ruangan untuk menyemprotkan pewangi ruangan, lalu setelah 10 menit buka pintunya lagi.

Nantinya ular akan keluar dengan sendirinya karena ular tak mneyukai bau ruangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belajar dari Satpam di Serpong, Ini Cara Atasi Gigitan Ular Weling"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved