Techno

WhatsApp Pay, Benarkah Kelak Bisa Transfer Uang Antar Bank dengan Biaya Paling Minim?

WhatsApp Pay dikabarkan akan segera hadir di Indonesia sebagai fitur pembayaran digital yang dapat digunakan untuk transfer uang antarbank

Editor: Yoseph Hary W
fatbit.com
ILUSTRASI WhatsApp Pay 

WhatsApp Pay, Benarkah Bisa Tranfer Uang Antar Bank dengan Biaya Paling Minim?

WhatsApp Pay dikabarkan akan segera hadir di Indonesia sebagai fitur pembayaran digital yang dapat digunakan untuk transfer uang antarbank dengan biaya sekali transfer cukup minim.

Namun demikian, sebelum semua tentang WhatsApp Pay tersebut berjalan di Indonesia, Bank Indonesia mewanti-wanti agar pihak-pihak terkait mematuhi aturannya. 

ILUSTRASI WhatsApp Pay
ILUSTRASI WhatsApp Pay (fatbit.com)

WhatsApp Pay Bakal Ramaikan Pembayaran Digital di Indonesia, Begini Komentar BI

Tutorial Mengirim Foto Melalui WhatsApp Tanpa Mengurangi Kualitasnya

Trik Mengintip Siapa Saja yang Intip Akun WhatsAppmu, Bongkar Teman Kontak yang Suka Kepo

Begini Cara Mengunci WhatsApp dengan Sidik Jari di HP Android

Dengan akan hadirnya WhatsApp Pay di Indonesia, bisnis pembayaran digital di akan semakin semarak.

Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan menawarkan fitur pembayaran digitalnya yakni WhatsApp Pay di Indonesia.

Sumber Kontan.co.id menyebutkan, di Indonesia WhatsApp Pay akan dibawa oleh PT Alto Halo Digital Indonesia (AHDI), entitas anak perusahaan switching lokal yakni PT Alto Network.

"AHDI rencananya akan membawa WhatsApp Pay ke Indonesia. Nanti di aplikasinya akan ada fitur transfer uang," jelas sumber Kontan.co.id.

Sumber Kontan.co.id juga mengatakan, rencana ini dilakukan guna meringankan biaya transfer antar bank yang kini dikenakan sekitar Rp 6.500 untuk sekali transfer.

Nah melalui WhatsApp Pay, biaya transfer antar bank bisa ditekan hingga Rp 500.

"Biaya transfer antar bank itu ada karena mereka mesti bangun infrastruktur, dan dari Rp 6.500 itu pun dibagi-bagi antar bank pengirim, bank destinasi, lembaga switching dan lainnya. Kalau pakai WhatsApp, infrastrukturnya ya hanya ponsel pengguna, makanya bisa murah," lanjutnya.

Skema macam ini disebutnya juga sudah terimplementasi di India, bahkan fiturnya lebih banyak.

Tak cuma kirim uang, WhatsApp Pay di India juga bisa digunakan sebagai platform pembayaran.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi Direktur Alto Halo Budhi Widjajantho membantah hal ini.

"Bukan (AHDI). Sepengetahuan saya mereka pakai pola seperti India, tapi di Indonesia lebih sederhana fiturnya," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (21/8).

Alto Halo memang getol membawa pelaku industri keuangan digital asing ke Indonesia.

Saat ini Alto Halo merupakan pihak yang membawa dua uang elektronik asal China yaitu Alipay dan WeChat Pay.

Alto Halo telah menjadi mitra resmi WeChat Pay sejak 2017, meski operasinya baru berlangsung pada Januari 2018.

Sedangkan dengan Alipay, perseroan telah bekerjasama sejak November 2018 dan langsung memulai operasinya.

Hingga saat ini sudah ada 2.000 merchant di Bali, puluhan di Jakarta, Manado, dan Batam yang yang sudah bekerjasama dengan Alto Halo.

Para merchant ini dapat menerima pembayaran melalui Alipay dan WeChat Pay.

“Sebenarnya yang bekerja sama adalah induk kami, PT Alto Network. Namun saat itu belum ada regulasi soal uang elektronik yang memisahkan proses front end dan back end. Makanya setelah regulasinya terbit, AHDI didirikan pada Februari 2019 sebagai merchant agregator," jelas Budhi sebelumnya.

Selasa (20/8), Reuters melaporkan WhatsApp memang tengah melakukan pendekatan dengan tiga dompet elektronik dalam negeri: Go Pay, Ovo, dan Dana, dan satu bank yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Komentar BI

Diberitakan sebelumnya, WhatsApp tengah menjajaki kerjasama dengan perusahaan pembayaran digital dan bank di Indonesia untuk bisa menjalankan bisnis pembayaran digital di dalam negeri.

Sumber Reuters mengatakan, WhatsApp hanya akan berfungsi sebagai platform di Indonesia yang mendukung pembayaran melalui dompet digital lokal.

Konsep bisnis yang dibawa ke Indonesia ini berbeda dengan rencana WhatsApp di India yang akan menawarkan layanan pembayaran peer-to-peer secara langsung.

Sebab, WhatsApp melihat regulasi terkait sistem pembayaran digital di Indonesia cukup ketat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan, BI melalui ketentuan baik Peraturan Bank Indonesia (PBI) atau Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) telah memberikan pokok-pokok yang harus dipenuhi bagi siapapun yg ingin menyediakan jasa sistem pembayaran di Indonesia, baik mengajukan izin atau persetujuan kerja sama.

Proses perizinanya akan tergantung dari jenis instrumen atau layanan sistem pembayaran yang akan disediakan oleh perusahaan tersebut.

"Jika telah ada pengajuan izin resmi, baru BI akan melihat dan dapat menganalisis lebih dalam,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (21/8).

(*/ Tribunjogja.com )

WhatsApp
WhatsApp (TechWorm)

https://keuangan.kontan.co.id/news/tekan-biaya-transfer-antar-bank-alto-halo-digital-bawa-whatsapp-pay-ke-indonesia

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved