Kota Yogyakarta
Jumat Ini Ujicoba Jagalan Satu Arah
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menjelaskan bahwa jalan searah berlaku dari selatan ke utara.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, hari ini, Jumat (23/8) menerapkan uji coba pemberlakuan satu arah untuk arus lalu lintas di Jalan Jagalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menjelaskan bahwa jalan searah berlaku dari selatan ke utara.
"Sekitar pukul 09.00 kami akan melakukan proses sosialisasi di lapangan, baik pada warga dan yang melintas bahwa jagalan akan diberlakukan satu arah dari selatan ke utara berlaku seluruh jenis kendaraan," bebernya dalam Jumpa Pers di Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Kamis (22/8/2019).
• Proyek Saluran Drainase Jagalan Terkendala Saluran Limbah
Ia mengatakan bahwa saat ini V/C ratio atau derajat kejenuhan lalu lintas di Jalan Jagala adalah 0,6-0,7.
Angka tersebut masih terbilang aman mengingat V/C ratio untuk jalan yangbsudah tergolong padat dan macet ada di kisaran 1,0.
"Tapi lebar jalan cukup terbatas dan area Jagalan jadi salah satu ungkitan perekonomian. Upaya kami yang lain juga untuk mengurangi beban di jalan Sultan Agung," jelasnya.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto mengatakan bahwa Jalan Jagalan rata-rata memiliki lebar 5 meter.
"Kegiatan perekonomian sudah ada sejak lama. Dulu kendaraan masih sepi. Sekarang ramai. Kendaraan parkir tepi jalan. Kalau itu dua arah, tidak bisa jalan. Terjadi setiap saat serta saat libur. Kegiatan perekonomian terganggu. Kita buat satu arah untuk menggairahkan perekonomian. Orang yang beli dan melintas merasa nyaman," bebernya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kepala-dinas-perhubungan-kota-yogyakarta-agus-arif-nugroho-3.jpg)