Bisnis

BI Luncurkan QRIS, Satu QR Code untuk Semua Pembayaran

QRIS bertujuan mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
techradar.com
ilustrasi QR Code 

TRIBUNJOGJA.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Yogyakarta, Sabtu (17/8/2019) bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI.

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Deputi Direktur Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Budi Saptono, perwakilan perbankan yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, BPD DIY dan BCA, dan disaksikan oleh seluruh perbankan serta Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di wilayah setempat.

Kepala KPw BI DIY, Hilman Tisnawan menyampaikan bahwa peluncuran tersebut QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.

Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet

Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.

"Implementasi QRIS secara nasional akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang," kata Hilman.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co 1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.

Deputi Kepala KPw BI DIY, Miyono menyatakan, salah satu keuntungan bertransaksi menggunakan QR Code yang terintegrasi dengan QRIS adalah biayanya yang tergolong lebih rendah dan cenderung seragam antarpelaku PJSP.

BI Izinkan Transaksi Gunakan WeChat Pay dan Alipay, Segera Atur QR Code Asing

Hal ini tecermin lewat rendahnya persentase biaya merchant discount rate (MDR) untuk merchant reguler.

Untuk merchant reguler, baik untuk MDR on us dan off us, dipatok biaya sebesar 0,7 persen dari transaksi.

Sedangkan untuk merchant khusus di sektor pendidikan akan dikenakan biaya sebesar 0,6 persen.

Untuk membeli bahan bakar minyak di SPBU akan diberikan biaya transaksi sebesar 0,4 persen.

Sedangkan jika digunakan untuk membayar bantuan sosial maupun melakukan donasi biaya transaksi yang dibebankan adalah 0 persen.

"Biaya potongan itu dikenakan kepada penjual bukan pembeli," urainya.

Miyono menguraikan, pihaknya akan mulai gencar melakukan sosialisasi QRIS ke berbagai tempat di seluruh lapisan masyarakat.

Dengan sisa waktu yang cukup banyak menjelang Januari 2020, pihaknya optimistis program QRIS akan dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved