Yogyakarta

Pukat UGM Dorong KPK Segera Perjelas Hasil OTT

Pukat UGM dorong KPK untuk segera memberikan keterangan terkait hasil OTT yang melibatkan jaksa fungsional di Kejari dan ASN Pemkot Yogyakarta.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Direktur PUKAT UGM Oce Madril 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM dorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memberikan keterangan terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak.

Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet

Hanya saja ia mendorong agar KPK untuk memperjelas, sebab ada batasan untuk OTT.

"Kami belum bisa memberikan komentar soal ini (OTT), nanti menunggu penetapan dari KPK dulu. Ya kami mendorong agar KPK memperjelas hasil OTT kemarin," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (20/8/2019).

"OTT kan ada batasnya, kalau kemarin memang ada yang ditangkap saat OTT, ya segera diperjelas status hukumnya. Maksimal hari inilah harus jelas,"sambungnya.

Jika memang ada aparat penegak hukum yang terlibat, maka KPK harus benar-benar menanganinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved