BPKAD Yogyakarta Jemput Bola Terkait Urusan Pembayaran PBB
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memudahkan masyarakat untuk proses pembayaran pajak.
Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Bidang Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah BPKAD, Santoso, menuturkan BPKAD Yogyakarta mencetuskan sebuah program yakni Pekan Pajak.
Ia mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memudahkan masyarakat untuk proses pembayaran pajak.
"Kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak, jadi setiap Rabu kita datang ke RW untuk membantu proses pengurusan pajak agar lebih mudah," tuturnya, Kamis (15/8/2019).
Santoso juga menambahkan bahwa melalui program ini, beberapa wajib pajak yang menunggak dapat menyelesaikan tunggakannya.
"Beberapa wajib pajak bisa kita selesaikan urusan tunggakan pajaknya. Banyak rumah kosong yang penghuninya di luar kota, kita kirim surat melalui pos," katanya.
"Ada beberapa yang bersedia membayar pajak dan merespon surat yang kita kirimkan," imbuhnya.
Santoso juga menambahkan bahwa pembayaran dapat dilakukan dimana saja.
"Bagi wajib pajak yang berada di luar kota, pembayaran bisa dilakukan di mana saja melali bank atau kantor pos. Hanya butuh NOP saja," imbuhnya.
Dalam penyelenggaraan kegiatan pekan pajak ini, bagi RW yang belum didukung Bank maupun pos, nantinya uang pembayaran dapat disetorkan langsung ke petugas BPKAD.
Uang tersebut nantinya akan dibayarkan langsung usai program selesai dilakukan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/santoso-bpkad.jpg)