Pengedar Narkoba Pakai Sistem Turun Alamat
Setelah tersangka mentransfer uang, barang (sabu-sabu) turun di Jalan Suryo Utomo, samping Progo Jogja di bawah tiang listrik
Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari H
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sistem turun alamat masih digunakan pengedar narkotika saat ini. Dalam sistem ini, antara pemakai dan pengedar saling berhubungan melalui ponsel. Dalam transaksi itu muncul kesepakatan hari dan pukul berapa narkotika diletakkan di satu titik, untuk kemudian bisa diambil pemakai, tanpa harus pemakai dan pengedar saling bertemu.
Penyalahguna yang menggunakan sistem ini adalah Iwan (48) warga Triharjo, Sleman yang telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY belum lama ini. Saat dilakukan penangkapan, petugas kepolisian menemukan satu paket sabu-sabu, seperangkat alat pengisap sabu-sabu yang semuanya disembunyikan tersangka di rak kamarnya.
Kasubdit III AKBP Mardiyono mengatakan setelah dilakukan interograsi, tersangka mengaku membeli sabu-sabu dengan cara menghubungi pengedarnya melalui aplikasi WhatsApp (WA). Setelah ada kesepakatan, Iwan kemudian mentransfer uang senilai Rp550 ribu.
"Setelah tersangka mentransfer uang, barang (sabu-sabu) turun di Jalan Suryo Utomo, samping Progo Jogja di bawah tiang listrik," jelasnya Mingu (11/8).
Berita selengkapnya silakan simak di edisi cetak Tribun Jogja hari ini. (*)