DLH Sleman Keluarkan 2 Kebijakan Khusus untuk Cegah Sampah Liar Menumpuk
Kebijakan tersebut juga dilakukan agar DLH Sleman terbantu oleh warga dalam mengolah sampah.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman mengeluarkan 2 kebijakan khusus dalam penanganan sampah liar.
Kebijakan tersebut juga dilakukan agar DLH Sleman terbantu oleh warga dalam mengolah sampah.
Sebab hingga saat ini DLH baru mampu mengolah sebanyak 52 persen sampah warga Sleman.
"Kebijakan pertama memberikan bantuan fisik seperti gerobak sampah, kedua dengan menata Depo Sampah," jelas Kepala DLH Sleman Dwi Anta Sudibya, Rabu (07/08/2019).
Dwi Anta mengatakan ada dua sumber sampah liar. Pertama berasal dari warga sekitar, sementara kedua berasal dari pengguna jalan yang melintas.
Sampah liar dari pengguna jalan dianggap lebih sulit untuk dicegah dan ditangani. Apalagi mereka membuang sampah begitu saja ketika melintas.
"Kalau dari pengguna jalan kan sulit ditelusuri untuk diberi imbauan. Sementara warga sekitar masih bisa diberikan penjelasan agar tidak membuang sembarangan," jelas Dwi.
Agar pengguna jalan tidak lagi membuang sembarangan, terutama di depan Depo Sampah, DLH pun berinisiatif untuk menyulap halaman depan menjadi lebih tertata.
Dwi Anta pun mencontohkan halaman depan Transfer Depo Sampah Nogotirto yang disulap jadi taman mini serta dilengkapi dengan kios tambal ban.
"Sementara untuk warga di pemukiman kita fasilitasi dengan gerobak dan tong sampah, seperti yang kami lakukan pada warga Moyudan dan Minggir beberapa waktu lalu," jelasnya.(*)