Status CPNS drg Romi Resmi Dikembalikan, Pemprov Sumbar Nyatakan Kasusnya Sudah Ditutup

Status CPNS drg Romi Resmi Dikembalikan, Pemprov Sumbar Nyatakan Kasusnya Sudah Ditutup

Editor: Hari Susmayanti
PERDANA PUTRA
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit 

TRIBUNJOGJA.COM - Status CPNS drg Romi Syofpa Ismael akhirnya resmi dikembalikan oleh pemerintah Kabupaten Solok setelah melalui proses yang cukup panjang.

Saat ini drg Romi tinggal menunggu SK CPNS nya.

Dengan dikembalikannya status CPNS drg Romi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menyebut kasus itu ditutup.

"Kasus dokter Romi sudah selesai. Kami tutup. Bersama-sama kami akan mengawal terus sampai SK (CPNS) keluar," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, saat menerima kedatangan dokter Romi dan pengurus PDGI Sumbar, di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (6/8/2019).

Nasrul mengatakan, dengan ditutupnya kasus dokter Romi ini, maka pihaknya berharap tidak ada lagi polemik yang menganggap pemerintah tidak peduli dengan disabilitas.

Pendaftaran CPNS 2019 Oktober, Ini Formasi yang Diprioritaskan dan yang Ditiadakan

Kelulusan Sebagai CPNS Dibatalkan Bupati Karena Penyandang Disabilitas, drg Romi Pilih Jalur Hukum

 "Pemkab Solok Selatan membantu, provinsi membantu. Tinggal menunggu SK. Kalau SK-nya belum selesai, itu tanggung jawab kami," ujar Nasrul Abit.

Pemprov Sumbar, kata Nasrul Abit, akan terus mengawal proses SK CPNS dokter Romi yang saat ini sudah berada di Kemenpan RB.

"Saat ini, bupati Solok Selatan sedang mengurus dan melengkapi administrasinya. Semoga segera keluar," kata Nasrul.

Sleman dan Belitung Buka Peluang Kerjasama Sister City

Nasrul mengatakan, dokter Romi harus sabar menunggu SK tersebut sambil terus bekerja dan tidak memikirkan hal-hal lainnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan hak dokter Romi Syofpa Ismael sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019) siang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hak Dikembalikan, Pemprov Sumbar Sebut Kasus Dokter Romi Ditutup".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved