Ribuan Warga DIY Mundur dari Program Keluarga Harapan, Kenapa?
Ribuan warga di DIY mengundurkan diri sebagai keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Penulis: Sulistiono | Editor: Sulistiono
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ribuan warga di DIY mengundurkan diri dari daftar keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka tersebar di Kabupaten Sleman, Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan mengurangi beban pengeluaran peserta program, memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan millenium atau Millenium Development Goals (MDGs).
Syarat peserta PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal satu di antara syaratnya, yakni memiliki anak balita, ibu hamil/menyusui, anak penyandang disabilitas ringan/sedang, anak usia sekolah SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia di atas 60 tahun.
Pengin tahu ulasan lengkapnya? Baca di Harian Pagi Tribun Jogja, terbit Selasa, 6 Agustus 2019. Selamat membaca! (Tribunjogja.com)