CPNS 2019

Informasi Pendaftaran CPNS dan Tata Cara Pendaftaran PPPK 2019

Informasi pendaftaran CPNS 2019. Tata cara pendaftaran PPPK 2019 dan persyaratan serta cara membuat akun di sscasn.bkn.go.id

Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Yoseph Hary W
bkn.go.id
Pendaftaran PPPK 2019 

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 2

Atau di sini

Pendaftaran CPNS 2019 Oktober, Ini Formasi yang Diprioritaskan dan yang Ditiadakan

Jika Lolos Tes SKD CPNS, CV Pelamar Berguna di Tahap Wawancara - Pendaftaran CPNS 2019 Oktober

CPNS 2019 Dibuka Oktober, Belajar dari Faktor Penyebab Kegagalan di CPNS 2018

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPPK 2019

Penerimaan PPPK 2019 tampaknya bakal dibuka lebih dahulu dari proses pendaftaran CPNS 2019.

Berikut petunjuk Pendaftaran PPPK 2019 yang dirangkum Tribunjogja.com dari buku petunjuk sistem seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2019 :

SYARAT PENDAFTARAN

Calon pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait kelompok tugas/jabatan yang dilamar.

Setiap kelompok tugas dan jabatan memiliki persyaratan yang berbeda.

1. Kelompok Tugas Tenaga Pendidik

a. Guru

1) Berusia maksimal 59 tahun pada 1 April 2019
2) Pendidikan minimal S-1/D-IV jurusan relevan dengan mata pelajaran kurikulum
3) Masih aktif mengajar, memiliki Surat Penugasan Kepala Sekolah/Kepala Dinas
4) Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri wilayah tempat mengajar.

b. Dosen

1) Terdaftar sebagai dosen pada PTNB
2) Telah mengabdi paling sedikit 2 (dua) tahun
3) Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga lain yangdibuktikan dengan pernyataan tertulis

2. Kelompok Tugas Tenaga Kesehatan

a. Berusia maksimal 59 tahun pada 1 April 2019 (khusus untuk Dokter)
b. Memiliki pendidikan minimal D-III di bidang kesehatan
c. Memiliki STR yang masih berlaku (bukan STR Internship), kecuali untuk Epidemolog, Entomology, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved