Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri
Fitur unreg ini adalah solusi bagi Anda yang hobi gonta-ganti kartu SIM atau tak lagi memakai kartu SIM lama lagi.
Penulis: Ikrob didik irawan | Editor: Rina Eviana
Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah melalui Kemenkominfo telah membuat aturan baru tentang kewajiban setiap pengguna ponsel untuk melakukan registrasi kartu SIM-nya.
Peraturan ini telah berlangsung sekitar setahun belakangan ini.
Registrasi kartu prabayar ini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Selain fitur registrasi, semua operator juga memiliki fitur unreg atau pembatalan pendaftaran.
Fitur unreg ini adalah solusi bagi Anda yang hobi gonta-ganti kartu SIM atau tak lagi memakai kartu SIM lama lagi.
Begini cara unreg Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Smartfren yang mudah dan cepat dikutip dari www.sepulsa.com:
Cara Unreg Telkomsel
1. Melalui SMS
Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
Contoh: UNREG#1231231231231233.
Kirim SMS tersebut ke nomor 444.
Tunggu balasan otomatis dari operator.
2. Melalui Kode Dial/USSD
Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
Kemudian, masukkan 16 digit nomor NIK yang kamu gunakan saat pendaftaran dan kirim.
Cara Unreg Indosat
1. Melalui SMS
Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
ketik UNPAIR#NomorHP#.
Contoh UNPAIR#081289101112#.
Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.
Baca Juga: Cara Cek Nomor Indosat IM3, Mentari, dan Matrix
Cara Unreg Tri