Viral Dugaan Jual Beli Jutaan Data Kartu Keluarga dan NIK di Media Sosial, Begini Kronologinya
Warganet dihebohkan sebuah cuitan terkait dugaan kasus jual-beli data kartu keluarga ( KK) dan nomor induk kependudukan ( NIK) melalui media sosial.
Viral Dugaan Jual Beli Jutaan Data Kartu Keluarga dan NIK di Media Sosial, Begini Kronologinya
TRIBUNJOGJA.COM - Warganet dihebohkan sebuah cuitan terkait dugaan kasus jual-beli data kartu keluarga ( KK) dan nomor induk kependudukan ( NIK) melalui media sosial.
Cuitan tersebut pun langsung viral.
Cuitan akun Twitter @hendralm menjadi awal mula beredarnya indikasi kasus jual-beli data kartu keluarga ( KK) dan nomor induk kependudukan ( NIK) melalui media sosial.
Ia mengunggah foto yang berisi jual-beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
Bukti percakapan tersebut tampak dalam grup Facebook bernama Dream Market Official.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," demikian unggahan pemilik akun itu.
Namun, unggahan tersebut berbuntut panjang. Begini kronologinya yang dihimpun Kompas.com.
Berharap ditindaklanjuti pihak berwenang
Awalnya, pemilik akun berharap unggahannya tersebut dapat ditindaklanjuti aparat berwajib.
"Biar ditindaklanjut, soalnya kalau dibiarin kan bahaya," ujar pemilik akun ketika dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Ia mengaku sengaja masuk dalam grup Facebook Dream Market Official karena sahabatnya pernah tertipu pembelian tiket pesawat oleh salah satu anggota grup tersebut.
Awalnya, ia hanya tahu grup itu adalah grup jual-beli biasa. Kegiatan grup tersebut baru diketahuinya pada Jumat (29/7/2019).
Dukcapil akan Lapor ke Polisi
Menanggapi indikasi tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Polri untuk melaporkan hal tersebut.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menginginkan agar penyalahgunaan data KK serta NIK dapat ditelusuri lebih jauh agar memberi ketenangan kepada publik.