CPNS 2019
CPNS 2019 Dibuka Oktober, Belajar dari Faktor Penyebab Kegagalan di CPNS 2018
CPNS 2019 dibuka Oktober. Berikut informasi seputar pendaftaran CPNS 2019 rilis BKN dan faktor penyebab kegagalan di CPNS 2018
Hal itu, kata dia, akan menyulitkan BKN.
"CPNS bisa juga ikut PPPK, jadi dua kali kan. Itu kesulitan-kesulitan yang disampaikan Pak kepala BKN tadi," ujar Ridwan.
Seleksi CPNS 2019 sendiri rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019.
Belum diketahui tanggal pelaksanaan seleksi tersebut.
Dijumpai dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan bahwa rapat koordinasi selama dua hari ini membahas perhitungan anggaran APBN dan APBD yang juga menentukan jadwal penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2019.
"Hasil rakor ini akan disusun jadwalnya. Ini akan dibahas dua hari ini, kapan timeline-nya, kapan jadwalnya," kata Syafruddin dalam rapat di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
"Karena itu menyangkut anggaran, bukan hanya anggaran APBN Pemerintah Pusat juga APBD," lanjut dia.
• Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 via Sscasn.bkn.go.id, Ada 100 Ribu Formasi CPNS dan 100 Ribu PPPK
• SIARAN PERS! BKN Pastikan Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober, Ini Jumlah Formasinya
Faktor penyebab kegagalan di CPNS 2018
Pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 total pelamar sebanyak 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.
Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208.
Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
Kendala CPNS
Kepala BKN juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:
1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat;
2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;
3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan
4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Bima menjelaskan, pada CPNS tahun lalu, terdapat beberapa kendala yang ditemui peserta dan membuat tidak lolos administrasi, seperti: Database kependudukan tidak update.
Selain itu, sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan KTP yang diunggah pelamar tidak jelas atau bukan KTP asli.
Di samping itu, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.
Cara cek validasi data kependudukan untuk pendaftaran CPNS 2019
BKN melalui akun media sosial terverifikasinya menyebut, pada penerimaan CPNS 2018, tercatat 46% aduan yang masuk yaitu data NIK tak ditemukan saat melakukan pendaftaran CPNS, dikutip Tribunjogja.com dari twitter BKN.
Oleh sebab itu, BKN mengimbau sebelum pendaftaran cpns 2019 dibuka, peminat cpns lakukan cek validitas kependudukan tingkat pusat.
Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?
Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.
Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.
Jika data kependudukan anda sudah valid maka siapkan dokumen lain sebagai berikut:
BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai.
(*/ tribunjogja.com )