Yogyakarta

Lingkungan Tercemar, Warga Karangnongko Gelar Unjuk Rasa di DLHK DIY

Puluhan warga Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul melakukan aksi unjuk rasa di halaman Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Selasa

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Warga Karangnongko, Panggungharjo Sewon, Bantul melakukan aksi di halaman Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Selasa (30/7/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan warga Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul melakukan aksi unjuk rasa di halaman Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Selasa (30/7/2019) siang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud protes atas tercemarnya saluran irigasi.

Koordinator aksi, Waljito mengatakan bahwa sudah 15 tahun warga Karangnongko berdampingan dengan saluran irigasi yang tercemar.

Selain biota sungai yang hilang, sumur warga juga tercemar, dan warga juga gatal-gatal.

Terganggu Limbah Industri, Warga Karangnongko Tutup Saluran Irigasi

Beberapa pekan lalu, ia dan warga Karangnongko telah menemui DLH Kabupaten Bantul, namun juga tak menemukan hasil.

Setelah itu, warga menutup saluran irigasi, sebagai bentuk protes.

"Sudah 15 tahun saluran irigasi kami tercemar. Warnanya putih,berbau, bahkan kadang masih ada asapnya. Kami meyakini ini adalah limbah industri, kalau limbah rumah tangga tidak mungkin seperti itu," katanya disela unjuk rasa.

"Kedatangan kami sebenarnya ingin mendukung DLHK DIY agar mengusut tuntas siapa yang mencemari lingkungan kami. Kami ingin agar pelaku pencemaran lingkungan dihukum berat," sambungnya.

Sementara itu, Kepala DLHK DIY, Sutarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air yang tercemar.

Dari sampel dan fakta lapangan, ada beberapa faktor uang yang menyebabkan aliran irigasi tercemar.

Warga Karangnongko Tak Tahan Kondisi Air Saluran Irigasi Berwarna Putih dan Berbau

Ia menemukan ada kandang ayam ilegal yang limbahnya langsung ke sungai, ada pula limbah laundry, limbah dari pabrik yang tekstil, kulit, dan juga rumah tangga.

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pengelola pabrik, dan pabrik tersebut mengakui bahwa dalam pengelolaan limbah masih belum baik.

"Tadi sudah kami sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak hanya dari industri saja. Kami juga tadi menghadirkan perwakilan dari pabrik, dan dia mengakui bahwa pengolahan limbahnya kurang baik, dan dia juga ingin memperbaiki dengan teknologi pengolahan limbah," ungkapnya.

Ia melanjutkan, sejauh ini DLHK DIY belum menerapkan sanksi khsusunya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved