Idul Adha 2019

Bacaan Doa Ketika Menyembelih Hewan Kurban

Setelah melakukan sholat Idul Adha, umat muslim diperintahkan untuk menyembelih hewan kurban pada hari tersebut dan tiga hari kedepan.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Tribunnews
Ilustrasi 

Bacaan Doa Ketika Menyembelih Hewan Kurban

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Dwi Latifatul Fajri

TRIBUNJOGJA.COM - Idul Adha jatuh pada 11 Agustus atau Hari ke-10 bulan ke-12 (Zulhijah) kalender Hijriyah.

Setelah melakukan sholat Idul Adha, umat muslim diperintahkan untuk menyembelih hewan kurban pada hari tersebut dan tiga hari kedepan.

Perintah untuk menyembelih hewan kurban ada pada hadits dalam Shahih Muslim dari ‘Aisyah dikutip dari rumaysho.com,

أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: “اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ” , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: “بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ” –

Artinya : Nabi pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam. Lalu gibas tersebut dibawa ke hadapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dijadikan kurban. Beliau pun bersabda, “Asahlah dengan batu pengasah.”

Kemudian ‘Aisyah mengasahnya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya. Saat menyembelih, beliau mengucapkan,

“Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad (Artinya: dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad).” (HR. Muslim no. 1967)

Beberapa penjelasan dalam hadis tersebut adalah :

Pertama, disunahkan membaca do’a agar diterimanya kurban dengan bacaan “Allahumma taqobbal minni” (Ya Allah, terimalah kurban dariku).

Bacaan tersebut dibaca sebelum “bismillah” sebagaimana dijelaskan dalam hadis.

Kemudian doa ini dibaca jika menyembelih atas nama sendiri. Sedangkan jika wakil orang lain, doa yang diucapkan adalah adalah “Allahumma taqobbal min ….” (disebutkan nama shohibul kurban atau pemilik kurban).

Mayoritas ulama menggunakan bacaan tersebut dalam ayat,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Artinya : “Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah: 127).

Halaman
123
Sumber: Chip
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved