Kriminal

Beraksi di Bantul, Komplotan Copet Asal Jawa Timur Diringkus Polisi

Tak tanggung-tanggung, para pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib dalam satu komplotan itu berjumlah delapan orang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Para pelaku yang diduga melakukan aksi pencopetan di Bantul diamankan di Mapolsek Bantul. 

Modus operandi yang dilancarkan oleh para pelaku ketika menjalankan aksi pencopetan terbilang baru.

Mereka--para pelaku--dijelaskan Munawar, beraksi dengan cara menyalakan petasan ditengah kerumunan massa konser.

Ketika Pencopet Dipermalukan di Stasiun Kereta Api Manggarai

Ketika massa panik, ricuh dan berdesak-desakan, para pelaku berpura-pura mendorong calon korban kemudian segera diambil barang-barang berharganya.

"Para pelaku ini punya peran masing-masing. Ada yang mendorong penontong kemudian mengambil barang berharga dari saku korban. Ada juga yang membunyikan petasan," terang dia.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan.

Para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved