Keutamaan dan Niat Salat Sunah Qobliyah Sebelum Subuh
Sholat sunnat qobliyah adalah sholat dua raka’at sebelum pelaksanaan shalat Shubuh yaitu diantara shalat rawatib.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Keutamaan dan Niat Salat Sunah Qobliyah Sebelum Subuh
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Dwi Latifatul Fajri
TRIBUNJOGJA.COM - Salat subuh merupakan salat wajib yang dilakukan sebelum matahari terbit.
Ketika azan berkumandang sebelum salat subuh dianjurkan untuk salah sunah qobliyah subuh atau salat sunah Fajar.
Salat sunah qobliyah adalah salat dua rakaat sebelum pelaksanaan salat subuh yaitu di antara salat rawatib. Yang dimaksud salat rawatib adalah salat sunah yang dirutinkan sebelum atau sesudah salat wajib.
Salat sunah ini memiliki keutamaan besar yang lebih besar dari keutamaan dan isinya. Dikutip dari Rumaysho.com, ada dalil yang menunjukkan keutamaan salat sunah qobliyah. Yaitu hadis dari ‘Aisyah dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Dua raka’at fajar (salat sunah qobliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725). Jika keutamaan salat sunah fajar saja demikian adanya, bagaimana lagi dengan keutamaan salat subuh itu sendiri.
Dalam lafazh lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua rakaat ketika telah terbit fajar subuh,
لَهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا
“Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim no. 725).
Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa salat sunah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar subuh.
Karena sebagian orang keliru memahami salat sunah fajar dengan mereka maksudkan untuk dua rakaat ringan sebelum masuk fajar. Atau ada yang membedakan antara salat sunah fajar dan salat sunah qobliyah subuh. Ini jelas keliru. Imam Nawawi mengatakan,
أَنَّ سُنَّة الصُّبْح لَا يَدْخُل وَقْتهَا إِلَّا بِطُلُوعِ الْفَجْر ، وَاسْتِحْبَاب تَقْدِيمهَا فِي أَوَّل طُلُوع الْفَجْر وَتَخْفِيفهَا ، وَهُوَ مَذْهَب مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور
“Salat sunah Subuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Subuh. Dan dianjurkan salat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).
Untuk melakukan salat sunah qobliyah, berikut niat dan bacaan wajibnya:
1. Membaca niat
Bacaan atau lafadz niat dari shalat sunnah qabliyah subuh 2 rakaat adalah sebagai berikut:
أُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatash-shubhi rak’ataini qabliyyatal lillahi ta’ala.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/keutamaan-dan-niat-shalat-sunnah-qobliyah-sebelum-shubuh.jpg)