Daftar Rumah Sakit dan Puskesmas Pemerintah di Jogja yang untuk Mengurus Keterangan Bebas Napza
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengumumkan Pengumuman hasil Ujian Tulis (UTUL). Salah satu syarat adalah surat keterangan bebas narkoba.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Daftar Rumah Sakit dan Puskesmas Pemerintah di Jogja yang untuk Mengurus Keterangan Bebas Napza
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Dwi Latifatul Fajri
TRIBUNJOGJA.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengumumkan Pengumuman hasil Ujian Tulis (UTUL) pada Selasa (23/7/2019), pukul 22.00 WIB.
Pengumuman tersebut, dapat diakses melalui laman um.ugm.ac.id.
Sebelumnya, UTUL UGM yang telah dilaksanakan pada Minggu 14 Juli 2019 lalu ini diikuti sebanyak 45.356 peserta.
Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di UGM diwajibkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengisian biodata.
Unggah dokumen dan registrasi dapat diisi di laman um.ugm.ac.id/admisi mulai 23 Juli sampai dengan 25 Juli pukul 23.59 WIB.
Salah satu syarat unggah dokumen adalah surat keterangan bebas narkoba yang bisa dilakukan di rumah sakit dan puskesmas.
Dirangkum dari Tribunjogja.com, berikut daftar rumah sakit dan puskesmas yang melayani Surat Keterangan Bebas Napza :
1. Rumah Sakit Umum Pusat dr Sardjito
Alamat: Jl. Kesehatan No.1, Senolowo, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Jam buka: Buka 24 jam
Telepon: (0274) 587333
2. Rumah Sakit Bhayangkara
Alamat: Jalan Raya Yogya - Solo KM 14, Kalasan, Glondong, Tirtomartani, Kec. Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55571
Telepon: (0274) 498278
3. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
Alamat: Jl. Ki Ageng Pemanahan No.1, Sorosutan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55162
Telepon: (0274) 371195
4. Puskesmas Tegalrejo