Daftar Rumah Sakit dan Puskesmas Pemerintah di Jogja yang untuk Mengurus Keterangan Bebas Napza

Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengumumkan Pengumuman hasil Ujian Tulis (UTUL). Salah satu syarat adalah surat keterangan bebas narkoba.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
web. tribunjogja
web. tribunjogja, Daftar Rumah Sakit dan Puskesmas Pemerintah yang Melayani Surat Keterangan Bebas Napza di DIY 

Daftar Rumah Sakit dan Puskesmas Pemerintah di Jogja yang untuk Mengurus Keterangan Bebas Napza

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Dwi Latifatul Fajri

TRIBUNJOGJA.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengumumkan Pengumuman hasil Ujian Tulis (UTUL) pada Selasa (23/7/2019), pukul 22.00 WIB.

Pengumuman tersebut, dapat diakses melalui laman um.ugm.ac.id.

Sebelumnya, UTUL UGM yang telah dilaksanakan pada Minggu 14 Juli 2019 lalu ini diikuti sebanyak 45.356 peserta.

Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di UGM diwajibkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengisian biodata.

Unggah dokumen dan registrasi dapat diisi di laman um.ugm.ac.id/admisi mulai 23 Juli sampai dengan 25 Juli pukul 23.59 WIB.

Salah satu syarat unggah dokumen adalah surat keterangan bebas narkoba yang bisa dilakukan di rumah sakit dan puskesmas.

Dirangkum dari Tribunjogja.com, berikut daftar rumah sakit dan puskesmas yang melayani Surat Keterangan Bebas Napza :

1. Rumah Sakit Umum Pusat dr Sardjito

Alamat: Jl. Kesehatan No.1, Senolowo, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Jam buka: Buka 24 jam
Telepon: (0274) 587333

2. Rumah Sakit Bhayangkara

Alamat: Jalan Raya Yogya - Solo KM 14, Kalasan, Glondong, Tirtomartani, Kec. Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55571
Telepon: (0274) 498278

3. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta

Alamat: Jl. Ki Ageng Pemanahan No.1, Sorosutan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55162
Telepon: (0274) 371195

4. Puskesmas Tegalrejo

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved