Berita Bank Mandiri Hari Ini
Bank Mandiri Blokir Ribuan Nomor Rekening Nasabah Setelah Sempat Error, Ini Sebabnya
Setelah sempat error alias mengalami gangguan sistem, Sabtu (20/7/2019) kemarin, kini Bank Mandiri memblokir ribuan rekening nasabahnya.
Bank Mandiri Blokir Ribuan Nomor Rekening Nasabah Setelah Sempat Error, Ini Sebabnya
TRIBUNJOGJA.COM - Setelah sempat error alias mengalami gangguan sistem, Sabtu (20/7/2019) kemarin, kini Bank Mandiri memblokir ribuan rekening nasabahnya.
Bank Mandiri terpaksa memblokir ribuan nomor rekening nasabah lantaran kedapatan menerima saldo tambahan dan memindahkannya ke rekening lain saat sistem error Sabtu kemarin.
Melansir dari laman Kontan.co.id, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah memblokir sebanyak 2670 rekening nasabah usai mengalami gangguan sistem IT perseroan.
Ribuan rekening diblokir lantaran kedapatan menerima saldo tambahan dan memindahkannya ke rekening lain.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Rohan Hafas, sekretaris Perusahaan Bank Mandiri.
"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit. 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah yang mengalami gangguan," kata Rohan Hafas, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (21/7/2019).
Pemblokiran itu dilakukan lantaran tak bisa menarik kembali uang yang telah diambil maupun ditransfer oleh nasabah.
Hal ini dikarenakan dalam General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri tak mengatur ketentuan soal itu.
Justru transaksi tersebut dianggap sah lantaran telah menjadi bagian dari perjanjian yang mengikat antara nasabah dengan pihak bank saat awal membuka rekening.
"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.
• Bank Mandiri Error, Nasabah Keluhkan Perubaha Saldo di Rekening
Meski begitu, pihak bank tetap bisa melakukan upaya hukum lantaran pihaknya memilik bukti terkait jumlah saldo nasabah yang seharusnya.
Hal ini tertuang pada pasal 2.3 GCAO yang berbunyi "apabila terdapat perbedaan data antara nasabah dengan bank, maka data milik bank yang diakui, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya."
Melansir dari laman Kompas.com, pihak Bank Mandiri menjamin pelayanannya akan kembali pulih dalam tiga jam sejak terjadi error.
"Ini bukan slot karena ada data yang bertambah dan berkurang.
Itu sangat random mungkin nomor urut rekening ya, jadi sangat random," ungkap Rohan Hafas menerangkan penyebab erornya rekening para nasabah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sistem-kembali-normal-nasabah-mulai-tinggalkan-kantor-bank-mandiri-sudirman-yogyakarta.jpg)