Informasi CPNS dan PPK 2019, Berikut Bocoran 7 Tahapan Proses Penerimaannya
BKN akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat
1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
Pengumuman penerimaan secara umum.
Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja da asa pengumuman minimal 15 hari kerja.
2. Pendaftaran CPNS dan PPPK
Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri.
Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.
Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju.
Pelamar diminta mengisi data diri, upload swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya
3. Pengumuman Seleksi Administrasi Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscasn.bkn.go.id, instansi akan memverifikasi berkas yang diunggah pelamar.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.
5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB) Jika pelamar CPNS dan PPPK berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.
6. Pengumuman Kelulusan
Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan.
7. Pemberkasan
Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah itu akan dinyatakan sudah menjadi ASN.(*)