Informasi CPNS dan PPK 2019, Berikut Bocoran 7 Tahapan Proses Penerimaannya

BKN akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat

Editor: Rina Eviana
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS 2019 

1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum

Pengumuman penerimaan secara umum.

Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja da asa pengumuman minimal 15 hari kerja.

2. Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri.

Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.

Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju.

Pelamar diminta mengisi data diri, upload swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya

3. Pengumuman Seleksi Administrasi Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscasn.bkn.go.id, instansi akan memverifikasi berkas yang diunggah pelamar.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.

5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB) Jika pelamar CPNS dan PPPK berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.

6. Pengumuman Kelulusan

Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan.

7. Pemberkasan

Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah itu akan dinyatakan sudah menjadi ASN.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved