Dua Pencuri Emas Seberat 15 Kilogram Dibekuk Polisi, Korban Rugi Rp7,7 Miliar
Kedua tersangka merupakan pencuri emas dari Toko Subur seberat 15 kilogram dan uang tunai Rp 200 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 7,7 miliar.
TRIBUNJOGJA.COM - Dua tersangka kasus pencurian di toko emas, CAT alias Laka (28) dan GY alias Amay, berhasil dibekuk polisi.
Kedua tersangka merupakan pencuri yang menggondol emas dari Toko Subur milik Halid Musa, di Desa Amongena II, Jaga II, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Laka diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut di tempat persembunyian, tak jauh dari rumahnya, Rabu (10/7/2019).
Sedangkan, Amay ditangkap di Terminal Dungingi, Gorontalo, Kamis (11/7/2019).
Kedua tersangka yang merupakan warga Kota Manado, melakukan aksi pada akhir Mei lalu.
Sesuai dengan Laporan Polisi, korban kehilangan emas seberat 15 kilogram dan uang tunai Rp 200 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 7,7 miliar.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ditangkap, tersangka Laka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena berusaha melawan petugas menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.
Tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2008 silam.
Dalam kasus pencurian ini, peran tersangka adalah membawa kendaraan serta menjual emas hasil curian. Tersangka mendapat upah Rp 130 juta.
Sementara, tersangka Amay, dalam kasus ini berperan mencari mobil sewaan yang digunakan untuk beraksi. Amay juga berperan menjual emas hasil curian.
Atas perannya tersebut, Amay mendapat upah sebesar Rp 30 juta, emas dan ponsel.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari Amay, berupa tiga ponsel, yakni merek Iphone 6, Xiaomi dan Vivo, serta cincin dan anting.
Laka dan Amay merupakan dua dari lima orang komplotan aksi pencurian tersebut. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.
"Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Tompo dalam keterangan yang diterima, Kamis malam. (Skivo Marcelino Mandey)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Buron, Dua Orang Pencuri 15 Kg Emas Diringkus Polisi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/seorang-pelaku-yang-dilumpuhkan-petugas-dalam-kasus-pencurian-senilai-rp-77-miliar.jpg)