Pendidikan
Pengumuman PPDB, Seluruh SMA di Kota Magelang Terisi 100 Persen
Seluruh SMA Negeri di Kota Magelang, baik SMA Negeri 1,2,3,4 dan 5 Magelang telah terpenuhi kuota untuk siswa baru.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kota Magelang telah selesai dan diumumkan pada Selasa (9/7) paling lambat pada pukul 23.59 WIB ini.
Dari data PPDB, kuota siswa baru untuk lima sekolah negeri di Kota Magelang telah terisi.
"Pengumuman dilaksanakan hari ini oleh Pemprov Jawa Tengah, maksimal pukul 23.59 WIB, kabarnya juga dimungkinkan lebih dari pukul 21.00 malam. Pengumuman dapat dilihat di website PPDB Jateng," ujar Sucahyo Wibowo, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Magelang, sekaligus Kepala SMA Negeri 1 Magelang saat ditemui Tribunjogja.com di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019).
Seluruh SMA Negeri di Kota Magelang, baik SMA Negeri 1,2,3,4 dan 5 Magelang telah terpenuhi kuota untuk siswa baru.
• 5 Rekomendasi Mie Ayam di Jogja, dari yang Super Pedas sampai Buka Tengah Malam
Hal itu terlihat dari data PPDB dan informasi yang didapatkan dari sekolah.
Seperti di SMA Negeri 1 Magelang, sebanyak 359 kursi untuk siswa baru telah terpenuhi, terdiri dari 215 kursi untuk jalur zonasi, 72 siswa untuk prestasi dalam zona, 58 untuk jalur prestasi dan 14 untuk jalur mutasi.
"Kalau melihat data, sudah terpenuhi semua di kota magelang, sesuai kuotanya. Jurnal bisa sebagai ukuran, tapi tidak 100 persen, tunggu pengumuman resmi nanti," kata Sucahyo.
Soal Surat Keterangan Domisili (SKD) abal-abal, pihaknya menemukan tiga SKD yang dilampirkan oleh oknum pendaftar.
Usai terdapat pengumuman verifikasi oleh pihak sekolah, mereka mundur dan tak jadi mendaftar di SMA Negeri 1 Magelang.
• PPDB SMA, Ada Wilayah Tak Miliki Sekolah, Sekda Jateng: Perlu Pembangunan Sekolah
"Kami melakukan verifikasi terhadap delapan SKD, dari itu lima yang asli, tapi ada tiga yang setelah diumumkan itu tidak jadi mendaftar. Petugas verifikasi dari sekolah berjumlah dua orang, melakukan visitasi ke rumah yang bersangkutan," ujarnya.
Padahal sebelum PPDB ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke camat se-Kota Magelang.
Soal larangan SKD, tetapi jika asli dan warga tersebut benar-benar berdomilisi di wilayah tersebut maka tidak masalah.
"Kamu sudah sosialisasi ke camat-camat, kalau asli tidak masalah. Semisal domisilinya di sini, tetapi ternyata tidak masuk KK, kalauRT/RW berani menanggunya dan ada saksinya, silahkan saja," ujar Cahyo.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Magelang ini pun memberikan catatan kepada provinsi, terkait PPDB dengan sistem zonasi ini.
• Info PPDB 2019, Jumat Hari Ini, Hari Terakhir Lapor Diri Bagi Calon Siswa yang Dinyatakan Diterima
Menurutnya, sistem apapun pasti memiliki kelemahan, tetapi akan disempurnakan dari waktu ke waktu.
Beberapa catatan adalah seperti jika sebuah wilayah kecamatan tidak memiliki SMA, dengan penerimaan dengan sistem zonasi ini maka akan menyulitkan bagi siswa mendapatkan sekolah.
"Evaluasi nanti akan dilakukan provinsi, kami hanya memberikan catatan dari mkks provinsi. Seperti kalau sebuah kecamatan tidak punya sma, Kalau mau daftar zonasi di sekolah lain, jelas zona jauh, kalau prestasi ya kalau nilainya bagus. Kalau jelek, ya swasta. Agenda tahun depan untuk antisipasi hal ini," tutur Cahyo.
Seorang orangtua siswa yang diterima, Ndari (49), mesti bernapas lega anaknya diterima.
Ia mengatakan, dirinya telah melihat jurnal PPDB, anaknya pun masuk ke dalam peringkat zonasi, tetapi ia masih ketar-ketir menunggu pengumuman resmi.
"Peringkat 189. Alhamdulillah. Rumah saya di dukuh, depan SMK 1 Magelang, ya jaraknya satu kilometer. Total nilai 33 sekian. Tetapi ini saya masih nunggu, pengumuman resmi dari sekolah," tuturnya.(*)
