Pasca Pilpres 2019

Istana Komentari Prabowo yang Ajukan pemulangan Rizieq Shihab sebagai Syarat Rekonsiliasi

Kata Moeldoko: "Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu," "Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin,"

Editor: Yoseph Hary W
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI via kompas.com dan KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Foto Rizieq Shihab dan KSP Moeldoko 

Istana Komentari Prabowo yang Ajukan pemulangan Rizieq Shihab sebagai Syarat Rekonsiliasi

"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu," 

"Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin,"

Pernyataan itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan ( KSP ) Moeldoko, menanggapi pengajuan Prabowo soal pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019) (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

Moeldoko bahkan mengatakan heran dengan pihak Prabowo Subianto.

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan Prabowo mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca pilpres.

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Lantai Tiga Taman Parkir Portable Abu Bakar Ali Yogyakarta Jadi Lokasi Asyik Masyuk

Mahasiswi Jadi Mucikari Prostitusi Online Ditangkap di Yogyakarta, Sekali Transaksi Rp500 Ribu

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. (POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI via kompas.com)

Kata Dubes, Rizieq Shihab Harus Bayar Denda Overstay Sebesar Rp110 Juta, Baru Boleh Pulang

Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.

"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu," ujar Moeldoko.

Selain Bahar Bin Smith, Hakim juga Jatuhkan Vonis 2 Anak Buah Bahar

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 lalu ini pun menyarankan Rizieq pulang saja ke tanah air jika memang ingin pulang.

"Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin," kata dia.

Sekjen Gerindra Akui Prabowo Minta Pemulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi dengan Jokowi

Namun saat ditanya apakah ada jaminan dari pemerintah bahwa Rizieq tak akan diproses hukum jika kembali ke Indonesia, Moeldoko enggan memberi jaminan.

"Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," ujarnya.

Mantan Panglima TNI ini juga mempertanyakan apakah rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo masih penting.

Sebab, ia melihat saat ini sudah tak ada lagi perpecahan di masyarakat.

"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar. Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," ujarnya.

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Sempat Dicemooh, Anak Wali Kota Ini Tetap Jalani Profesi Kuli Bangunan

Muzani mengatakan, pertemuan antara Prabowo danJokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian.

Proses islah, kata Muzani, tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat.

Pihak yang menjadi pemenang pada Pilpres 2019 pun diharapkan tidak merasa menjadi penguasa yang dapat bertindak apa saja.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemulangan Rizieq Shihab Syarat Rekonsiliasi Prabowo, Ini Kata Istana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved