Ini Tampilan yang Muncul Jika IMEI Ponsel Kamu Tak Terdaftar di Situs kemenperin.go.id

Sebagaimana diketahui, pemerintah mulai mengkaji kebijakan pemblokiran terhadap ponsel yang beredar secara ilegal di tanah air

Editor: Mona Kriesdinar
Grid
Ilustrasi 

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel blackmarket. Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketiga kementerian memiliki peran masing-masing dalam pemblokiran.

Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah sebuah ponsel ilegal atau legal. Komenkominfo lantas meminta operator seluler memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel ilegal, kemudian Kemendag mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.

Ponsel Ilegal Akan Diblokir

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memberantas penggunaan ponsel ilegal (BM) lewat blokir IMEI dan aturannya segera disahkan bulan depan. 

Pemerintah kini tengah menunjukkan keseriusannya untuk memberantas penggunaan ponsel ilegal ( BM, black market) di Indonesia.

Pada Agustus mendatang, regulasi yang mengatur pemblokiran ponsel BM tersebut akan ditandatangani.

Regulasi tersebut berbentuk peraturan menteri (permen).

Dalam hal ini setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan.

Menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, peraturan menteri tersebut bakal ditandatangani pada pertengahan bulan depan.

Namun, ia tidak merinci seperti apa isi dan lingkup dari payung hukum tersebut. 

"Aturannya secara detail sedang dibuat. Tanggal 17 Agustus 2019 harus tanda tangan 3 peraturan menteri terkait pemblokiran lewat IMEI," ungkap Janu melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Rabu (3/7/2019).

Cara Cek IMEI Resmi Ponsel Berbagai Merek, Tekan Kode dan Angka Ini

Janu turut menyebutkan bahwa untuk menjalankan kebijakan dan aturan itu, sebuah tim khusus yang para anggotanya berasal dari ketiga kementerian akan dibentuk.

"Berdasarkan hasil rapat, segera dibentuk tim antarkementerian terkait pemblokiran lewat IMEI," lanjutnya.

Mesin identifikasi ponsel BM Kementerian Perindustrian sendiri memiliki sebuah mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dapat mengidentifikasi ponsel black market.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved