Kota Yogya
Pemkot Yogyakarta Lelang Puluhan Kendaraan Operasional Dinas
Sebanyak 13 unit kendaraan roda empat, 55 unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda tiga siap dilelang.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta melaksanakan penjualan atau lelang secara umum barang inventaris kendaraan operasional dinas milik Pemkot Yogyakarta tahun 2019.
Satu di antara yang masuk dalam daftar lelang tersebut adalah mobil Ssang Yong Rexton yang tak lain merupakan mobil dinas mantan Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto.
Wali Kota yang menjabat selama dua periode tersebut yakni pada 2001-2006 dan 2006-2011, mengaku memiliki kesan yang mendalam dengan mobil yang menemaninya bertugas selama dua periode tersebut.
• TVS Menggebrak Pasar dengan 3 Produk Baru di Lini Berbeda
"Mobil ini sudah seperti kamar saya. Maksudnya sembari berpindah dari satu tempat ke tempat lain, saya sempatkan untuk tidur di dalamnya sekitar 5-15 menit. Kunci saya biar selalu fresh meski padat kegiatan," bebernya, Kamis (4/7/2019).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, mobil keluaran Korea tahun 2004 tersebut ditawarkan dengan harga awal sekitar Rp 97 juta.
Selain mobil Ssang Yong Rexton, terdapat kendaraan roda empat lain yakni Honda City, Isuzu Panter, Toyota Kijang, Minibus Travello dan Mitsubishi Colt dengan total keseluruhan mencapai 13 unit.
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Wasesa menjelaskan bahwa juga ada kendaraan roda dua sejumlah 55 unit dan kendaraan roda tiga sejumlah 3 unit.
• Pemkot Yogyakarta Luncurkan Aplikasi Nglarisi
Harga awal yang ditawarkan mulai dari kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1,7juta.
"Lelang dilakukan secara close bidding (penawaran tertutup) pada Kamis, 18 Juli 2019 yang dapat dilakukan melalui www.lelang.go.id. Lelang dibagi menjadi 4 paket dengan jam yang telah ditentukan, paket pertama dimulai pukul 10.00," terangnya.
Sebelum mengikuti lelang, Wasesa mengingatkan agar calon peserta membaca terlebih dahulu syarat dan ketentuan lelang yang ada dalam domain.
Calon peserta mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada domain tersebut dengan mengunggah KTP, data NPWP, dan rekening bank atas nama sendiri.
• Pemkot Yogyakarta Gelar PORKAR 2019 untuk Jaring Atlet dari Kalangan ASN
"Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang yang besarannya bisa dilihat di domain paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang," tambahnya.
Objek lelang, lanjut Wasesa, dijual dalam kondisi apa adanya.
Foto dan spesifikasi bisa dilihat di domain tersebut.
"Objek lelang dapat dilihat pada hari kerja 15-17 Juli di Gudang Aset BPKAD Kota Yogyakarta Jalan Nyi Pembayun nomor 19 Kotagede Yogyakarta," jelas Wasesa.(*)