Pendaftaran PPDB Online SMP SMA Jakarta 2019 Jalur Non Zonasi via http://jakarta.siap-ppdb.com

Pendaftaran PPDB Online SMP SMA Jakarta 2019 Jalur Non Zonasi via http://jakarta.siap-ppdb.com

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunJakarta.com/Afriyani Garnis
Suasana PPDB Online 2019 di SMAN 13 Jakarta siang ini, Selasa (25/6/2019). 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP SMA 2019 Jakarta untuk jalur non zonasi umum tahap pertama akan dimulai Selasa (2/7/2019) hingga Kamis (4/7/2019).

Dikutip Tribunjogja.com dari ppdb.jakarta.go.id, proses verifikasi berkas, pendaftaran atau pemilihan sekolah dan tahap seleksi dilaksanakan selama tiga hari mulai 2-4 Juli 2019.

Pengumunan untuk PPDB SMP SMA 2019 Jakarta jalur non zonasi akan dilaksanakan pada 4 Juli mendatang.

Pengumuman akan dilaksanakan secara serentak pada pukul 17.00 WIB.

Tahapan selanjutnya setelah pengumuman adalah lapor diri yang dilaksanakan selama dua hari mulai 5-6 Juli 2019.

Kemudian, pengumuman bangku kosong akan dilaksanakan pada pada 6 Juli mendatang pukul 17.00 WIB melalui laman http://jakarta.siap-ppdb.com.

PPDB 2019 jalur Non-Zonasi Afirmasi Tahap 1

Ketentuan calon peserta didik baru yang bisa mendaftar melalui jalur non zonasi afirmasi tahap 1 sebagai berikut :

1. PPDB 2019 jalur Non-Zonasi Afirmasi Tahap 1 ditujungan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan berikut ini :

a) Anak Asuh Panti;
b) Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta;
c) Anak dari Pengemudi Jaklingko;
d) Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus);
e) Anak yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dari Dinas Sosial bagi Calon Peserta Didik Baru yang akan mendaftar ke jenjang SD.

2. Jalur Afirmasi untuk Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Anak Asuh Panti, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Jaklingko dilaksanakan lebih awal dan dikecualikan dari kuota Afirmasi 20%.

3. Anak Asuh Panti sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a) di atas, dapat diterima di sekolah terdekat dengan Panti Sosial Anak Asuh Negeri dibawah binaan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Hari Ini, Para Orangtua Calon Siswa Baru Lakukan Verifikasi Berkas PPDB SMP di Kabupaten Sleman

4. Jalur Afirmasi pada jenjang SMP, SMA dan SMK untuk Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) disediakan kuota 20%.

5. Jalur Afirmasi pada jenjang SD untuk Calon Peserta Didik Baru yang tercatat dalam BDT disediakan kuota 20%.
Proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dilakukan dengan sistem daring.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved