Yogyakarta

Ini 4 Pesan Khusus Gubernur DIY untuk Trase Tol Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Pemprov DIY telah menyetujui kebijakan untuk pembangunan jalan tol di Yogya-Solo maupun Yogya-Bawen.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY telah menyetujui kebijakan untuk pembangunan jalan tol di Yogya-Solo maupun Yogya-Bawen.

Namun, untuk saat ini pihak Pemprov masih akan menunggu kebijakan teknis selanjutnya.

"Secara kebijakan setuju. Gubernur sudah setuju dan Menteri juga setuju," ujar Sekda DIY, Gatot Saptadi saat dijumpai Tribunjogja.com di Kepatihan, Jumat (28/6/2019).

Menurut Gatot, pihaknya akan melihat kebijakan teknisnya setelahnya.

Untuk trasenya pun akan mengikuti setelahnya.

Kampoeng Mataraman Olah Hasil Bumi Warga Jadi Berbagai Menu Menarik

Hal ini berlaku untuk rencana pembangunan tol di seluruh DIY, baik Bawen-Yogya, Yogya-Solo, atau Solo-Cilacap yang melewati Yogya.

"Nanti apakah akan lewat Selokan Mataram, tidak masuk bandara, lewat Manisrenggo itu nanti dituangkan, " ujar Gatot.

Empat Pesan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo menyebut ada empat pesan terkait dengan rencana pembangunan jalan tol di DIY.

Empat pesan ini yang menjadi arahan dari Gubernur juga sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

"Kami telah menyampaikan empat pesan dari Gubernur DIY tersebut dan telah ada kesepakatan dengan Pemerintah Pusat terkait trase-trase yang akan dilewati tol di DIY," jelasnya.

Trase Tol Yogyakarta-Solo Sudah Disepakati Pemprov DIY dan Pemerintah Pusat

Pesan itu diantaranya adalah karena banyaknya situs-situs bersejarah, maka dibatasi pula agar trasenya tidak mengenai atau menghindari situs tersebut.

Selain itu, keberadaan tol itu harus memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat.

Adanya keterbatasan lahan juga harus menjadi pertimbangan, sehingga sedikit mungkin jalan tol itu tidak banyak membebaskan lahan.

Kemudian karena jalan tol tersebut akan membelah kawasan sehingga sedikit mungkin meminimalkan kampung-kampung atau permukiman warga yang dibelah.

"Pemerintah pusat nantinya yang akan mengeksplore lokasi-lokasi trase yang dilalui tol dengan mempertimbangkan arahan dan masukkan dari Gubernur DIY tersebut," jelasnya.

Menurutnya pemerintah pusat telah menerima dan mengapresiasi masukan dari Gubernur DIY tersebut.

Saat ini mereka sedang mencari rute-rute atau trase tol di DIY dengan mempertimbangkan masukan dari Sultan saat ini.

Rencana Pembangunan Jalan Tol di Wilayah Kulon Progo, Terkoneksi Jalur Tol Yogya Bawen dan Solo

Setelah rampung, mereka akan memberikan laporan trase yang akan dilalui jalan tol.

Disinggung mengenai trase tol, Hananto mengatakan hal ini akan disampaikan langsung oleh Gubernur DIY terkait trase-trase yang disepakati untuk pembangunan jalan tol tersebut.

"Jadi setelah melakukan survei di DIY, pemerintah pusat akan memberikan laporan kepada Ngarso Dalem baru disepakati yang mana," ulasnya.

Hananto tetap menekankan keberadaan jalan tol di DIY harus memberikan manfaat, memfasilitasi dan menumbuhkan perekonomian di DIY.

Dia juga menyebut pemerintah pusat tentunya akan membuat pertimbangan yang dikaji dengan matang perihal trase jalan tol ini. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved