Info Penerimaan CPNS 2019 yang Perlu Kamu Tahu, Klaim Soal Simulasi CAT hingga Ciri Berkas Bodong
Info Penerimaan CPNS 2019 yang Perlu Kamu Tahu, Klaim Soal Simulasi CAT hingga Ciri Berkas Bodong
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku tahu soal dan mengelar simulasi CPNS.
Melalui pemberitahuan resminya BKN menegaskan ada yang mengaku mengetahui soal CPNS dan menggelar simulasi/tryout dengan bekerjasama dengan BKN.
Oleh sebab itu masyarakat untuk tetap hati-hati dan menunggu informasi resmi dari BKN jika memang ada simulasi CAT.
Dilansir Tribunjogja.com dari laman bkn.go.id, selain soal simulasi, ada juga info salah soal pengangkatan CPNS dengan menggunakan berkas palsu mengatasnamakan
instansi.
Berikut ciri umum yang perlu diketahui publik berkas palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah:
1. SK CPNS Diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing, bukan atas nama Kepala BKN.
Dalam hal ini BKN hanya mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang bertanda tangan digital (digital signature), kecuali untuk SK CPNS di lingkungan BKN.
Perlu diketahui penyampaian dokumen Pertek hanya dilakukan antara Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) kepada Panitia Seleksi Instansi termasuk Pemerintah Daerah,
jadi peserta tidak menerima berkas Pertek.
2. Perihal dokumen pengangkatan CPNS atas nama instansi lain tapi ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN, jelas berkas tersebut palsu.
Sesama BKN hanya memiliki wewenang sebagai Panitia Seleksi CPNS di lingkungan BKN.
3. Tindakan penipuan dilakukan tidak hanya dalam bentuk menerbitkan surat atau dokumen palsu, beberapa laporan yang diterima Humas BKN, contoh lain seperti memalsukan
identitas diri mengaku sebagai pejabat di salah satu instansi juga menjadi modus baru oknum pelaku penipuan.
Perlu kami ingatkan bahwa segala proses rekrutmen ASN, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak berbayar alias gratis.
Jadi jika ada oknum yang mencoba menjanjikan pengangkatan menjadi ASN dengan mensyaratkan sejumlah uang, dipastikan tindakan itu adalah penipuan.
Sampai saat ini Panselnas masih menunggu usulan kebutuhan ASN dari instansi pusat dan daerah, serta belum menentukan timeline penerimaan ASN Tahun 2019.
Terbitnya Peraturan PANRB tentang kebutuhan nasional ASN pada Maret 2019 lalu dilakukan sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
dalam hal penyampaian kebutuhan ASN secara nasional di awal tahun anggaran.
Selain informasi dan dokumen palsu penerimaan CPNS, Humas BKN juga mendapat laporan tentang adanya pembebanan biaya kepada CPNS untuk penerbitan pendidikan dan
pelatihan (Latsar) dan SK di sejumlah instansi daerah.