Sidang MK Belum Selesai, Lokasi Pidato Jokowi Dipindah ke Bandara Halim

Jokowi akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang MK di Bandara Halim Perdanakusuma,Kamis malam. Sebelumnya direncanakan di kediaman Ma'ruf

Editor: iwanoganapriansyah
Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Capres petahana Joko Widodo, Kamis (2762019) malam, saat mendatangi kediaman cawapresnya Kiai Haji Maruf Amin di Jl Situbondo Menteng Jakarta Pusat. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

Sebelumnya, mereka akan menyampaikan pidato berkaitan dengan putusan MK di kediaman Ma'ruf di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta.

Sejumlah Dalil Pemohon Ditolak MK, Ini Tanggapan KPU dan Tim Hukum BPN Prabowo

Namun, mereka memutuskan menyampaikan pidato di Bandara Halim lantaran Jokowi harus segera mengejar jadwal penerbangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Negara G-20 di Osaka, Jepang, pada 28-29 Juni.

"Statement-nya nanti saya sampaikan di Halim," ujar Jokowi di kediaman Ma'ruf.

Jokowi mendatangi Ma'ruf untuk berangkat bersama menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk menyampaikan pidato bersama.

Sementara itu, pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) mengatakan, bahwa pernyataan akan disampaikan setelah MK mengetuk palu hasil persidangan.

Saat ini, pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres masih berlangsung di Gedung MK, Jakarta. (Rakhmat Nur Hakim)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi-Ma'ruf Sampaikan Pidato atas Putusan MK di Halim Perdanakusuma"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved